TEMPO.CO , Jakarta:Mantan gubernur Riau Rusli Zainal mendapat kunjungan dari Septina Primawati, istri pertamanya bersama anaknya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang mengenakan pakaian gamis putih bersama lima orang lainnya. "Mau kunjungi bapak," ujar Septina di gedung KPK, Kamis, 8 Agustus 2013. Ia beserta lima orang dalam rombongannya tiba pukul 09.30 WIB.
Para tamu tahanan KPK dapat menemui dan bersilaturahmi dengan keluarga mereka di ruang Auditorium gedung KPK Jakarta. Para tahanan KPK berhak mendapatkan kunjungan selama lebaran dari jam 09.00 hingga 12.00 WIB kemarin.
Rusli Zainal tahanan KPK sejak Jumat, 14 Juni 2013. Ia tersangka kasus korupsi kehutanan oleh KPK sejak 8 Februari 2013. Kasus ini merupakan pengembangan dugaan korupsi pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Ia diduga terlibat dalam kasus suap penyelenggaraan PON Riau 2012, dengan menerima suap sekitar Rp 500 juta dan turut memberikan persetujuan dalam memberikan suap kepada sejumlah anggota DPRD Riau.
MAYA NAWANGWULAN