TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan meminta para navigator kapal yang bertugas selama masa mudik untuk waspada terhadap cuaca ekstrem. "Yang rawan itu di lintas Merak - Bakauheni," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit, Jumat, 2 Agustus 2013.
Ia mengatakan cuaca buruk terjadi di sejumlah lintasan pelayaran mulai dari selatan Jawa hingga Maluku Tenggara dan Nusa Tenggara. Kementerian Perhubungan mencatat ada sepuluh kapal yang mengalami insiden maupun kecelakaan pada Juli silam. Kesepuluh kapal tersebut adalah CB Pan Marine 11, KM Karya Satu, KM Binaiya, KM Sukma I, KM Pemudi, KM Putri Krakatoa, KMP Dharma Kartika I, KM Kumala Bakti, KM Bintan Jaya, serta satu kapal yang tidak diketahui namanya. Tiga dari sepuluh kapal itu tenggelam. "Mayoritas karena cuaca buruk," ujarnya.
Ia menjelaskan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan cuaca ekstrem masih dapat berubah sewaktu-waktu. Diperkirakan gelombang setinggi dua sampai tiga meter akan terjadi di Laut Flores, Laut Sawu, Teluk Telo, Perairan Nusa Tenggara, Perairan Kepulauan Natuna, Perairan Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai, Laut Jawa Bagian Timur, Selat Makassar Bagian Selatan, Perairan Sulawesi Selatan, Perairan Sulawesi Tenggara, Laut Bali Bagian Utara, Perairan Kupang, Laut Timor, Teluk Tolo, Perairan Pulau Buru dan Seram, Perairan Ambon, Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, Laut Arafura, Papua, dan Timika.
BMKG pun memperkirakan adanya gelombang setinggi empat sampai lima meter di Laut Andaman, Laut Cina Selatan, Perairan Selatan Banten dan Jawa Barat, Samudera Hindia Sebelah Selatan Banten dan Jawa Barat, Samudera Hindia Sebelah Barat Daya Lampung, Samudera Hindia Barat Daya Enggano, Perairan Kupang, Laut Timor, Perairan Kepulauan Badar dan Kepulauan Tanimbar, Laut Arafura, Perairan Pulau Sumba, Perairan Pulau Yos Sudarso, dan Perairan Merauke. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meminta dilakukan penundaan pemberian surat persetujuan berlayar bagi kapal yang hendak berlayar di perairan tersebut.
Bobby menuturkan, telah ada instruksi kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran untuk menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar bagi perahu nelayan, kapal tongkang, kapal roro, kapal landing, kapal ferry dan kapal penumpang berkecepatan tinggi yang akan berlayar pada perairan-perairan tersebut.
MARIA YUNIAR