TEMPO.CO, Jakarta -Indonesia Corruption Watch mendesak Badan Pemeriksa Keuangan segera menuntaskan penghitungan kerugian negara dalam kasus proyek Hambalang. Tanpa adanya penghitungan kerugian negara, Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan melangkah maju untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kami meminta BPK mempercepat penghitungan kerugian negara ini," kata peneliti ICW Febri Diansyah ketika dihubungi, Jumat, 2 Agustus 2013.
Menurut Febri, dengan mengatakan bahwa ada yang mengejutkan dalam audit ini, BPK lebih menonjolkan sisi politik dalam penuntasan kasus ini. "BPK malah membawa kasus ini ke politik."
Dia menjelaskan, dalam konteks ini harus dipisahkan antara audit kompehensif dengan penghitungan kerugian negara. Audit komprehensif dinilai akan membuat terang proses penggangsiran uang negara melalui proyek Hambalang. Sekarang, kata dia, BPK mencampur aduk antara audit secara utuh dan penghitungan kerugian negara.
Menurut Febri, audit memang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh. Namun, penghitungan kerugian negara diperlukan agar KPK segera bisa bergerak maju. Menurut Febri, pimpinan BPK juga memiliki tanggung jawab untuk ikut serta menuntaskan kasus Hambalang.
Terkait dengan penahanan dua tersangka yakni Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum, Febri memahami KPK belum melakukan itu. Menurut dia, jika penahanan dilakukan sekarang sementara penghitungan belum selesai maka masa penahanan bisa habis sebelum Hambalang disidangkan. "Tersangka bisa bebas demi hukum," kata dia. Karena itulah, penghitungan kerugian atau potensi kerugian negara menjadi penting bagi KPK.
WAYAN AGUS PURNOMO