Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Dilarang, Begini Cara Sekolah Jual Buku  

image-gnews
Seorang anak belajar membaca surat Al-Quran saat mengikuti Pesantren Liburan Sekolah di Masjid Agung Jawa Tengah (6/7). Kegiatan ini sekaligus untuk menyambut bulan Ramadhan. Tempo/Budi Purwanto
Seorang anak belajar membaca surat Al-Quran saat mengikuti Pesantren Liburan Sekolah di Masjid Agung Jawa Tengah (6/7). Kegiatan ini sekaligus untuk menyambut bulan Ramadhan. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Bogor memastikan bahwa seluruh sekolah di Bogor dilarang untuk menjual buku pelajaran kepada siswa. Pengadaan buku sepenuhnya merupakan urusan Dinas Pendidikan, dan hanya buku yang telah lolos seleksi Badan Standardisasi Nasional Pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang boleh dipergunakan oleh guru di sekolah.

“Kami sudah menerbitkan surat edaran mengenai larangan ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Feti K., kepada Tempo, pertengahan Juli 2013 lalu. Meski begitu, Feti mengakui bahwa sekolah masih boleh meminta siswa menggunakan buku tertentu, selama mendapat persetujuan dari orang tua siswa, komite sekolah, dan guru. “Tapi tetap saja buku yang mau digunakan itu harus lolos seleksi,” kata Feti.

Celah inilah yang kerap kali digunakan guru dan pengelola sekolah untuk mengadakan buku sendiri. Diduga inilah yang menyebabkan buku bermuatan pornografi lolos menjadi buku pegangan murid kelas VI sekolah dasar di Bogor. Buku bermuatan pornografi ini adalah buku pelajaran berjudul Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia untuk kelas VI sekolah dasar. Di dalam buku itu ada cerita pendek berjudul "Anak Gembala dan Induk Serigala" yang berisi penggambaran hubungan seksual yang terlalu eksplisit.

Azwar, 45 tahun, salah satu orang tua siswa yang pertama kali menemukan buku bermuatan pornografi ini menuturkan bagaimana sekolah menyiasati larangan dari Dinas Pendidikan Bogor ini. “Kami diberi informasi dari pihak sekolah untuk membeli sendiri buku pendamping pelajaran dan lembar kerja siswa (LKS),” kata Azwar, pertengahan Juli lalu.

Pihak sekolah bahkan sudah mengatur buku-buku yang harus dibeli siswa itu dalam bentuk paket, yang terdiri dari 11 buku yang sudah ditentukan sebelumnya. Paket itu terdiri dari pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, pendidikan kewarganegaraan, dan sejumlah buku LKS. "Harga untuk satu buku paket itu Rp 329 ribu," kata Azwar.

Tak hanya itu, sekolah juga memberikan informasi di mana toko buku yang menjual paket khusus tersebut. “Kami diberi alamat lokasi toko buku yang menjual paket buku yang diminta sekolah tersebut,” kata Azwar. Dengan cara itu, kata Azwar, orang tua siswa mau tak mau membeli buku paket yang dimaksud, namun pihak sekolah bisa menyangkal bahwa mereka menjual buku langsung kepada orang tua siswa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak SD Negeri 4 Bogor membantah tudingan itu. Sutisna, Wakil Kepala Sekolah di sana, menegaskan bahwa sekolah tidak pernah mewajibkan orang tua membeli buku tertentu. "Itu inisiatif siswa, kami hanya menganjurkan," katanya. Dia juga membantah ada kerja sama dengan penerbit.

SIDIK PERMANA



Topik Terhangat:
Gempuran Buku Porno
|
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014

Berita Terkait:
Dugaan Keterlibatan Hakim Diusut dalam Kasus Mario

KPK Akui Kubu Hotma Ngga Sreg Ada Penggeledahan
Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

25 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.


Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

25 hari lalu

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

Juga sebagai upaya mengetaskan kemiskinan.


Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

19 Februari 2023

Penampakan lokasi putar balik atau u-turn Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat yang akan diperbaiki mulai Senin, 20 Februari 2023. Dok. Jasa Marga.
Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

Jasa Marga meningingatkan potensi kemacetan di akses masuk Jalan Tol Jagorawi. Sebab, Pemkot Bogor akan memperbaiki jalan u-turn Baranangsiang.


Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

5 Januari 2023

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim kaget melihat granit di pedestrian alun-alun Kota banyak yang rusak saat Sidak PKL dan parkir liar. Dedie pun langsung membuat rapat dadakan dengan beberapa dinas terkait di alun-alun Kota Bogor. Kamis, 5 Januari 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut para pedagang kaki lima (PKL) membuat kondisi alun-alun terkesan kumuh


Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

5 September 2022

Warga menggunakan masker saat berada di dalam mobil angkutan umum di Bekasi, Senin, 13 April 2020. PSBB di Provinsi Jawa Barat akan dilakukan di beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

Pemerintah Kota Bogor menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 bagi pelajar dan Rp1.500 bagi penumpang umum sebagai dampak kenaikan harga BBM.


Libur Lebaran, Boleh Wisata ke Kota Bogor Asalkan Bawa Hasil Tes Covid-19

10 Mei 2021

Suasana Kebun Raya Bogor yang telah kembali dibuka, di Jawa Barat, Selasa, 7 Juli 2020. TEMPO/Amston Probel
Libur Lebaran, Boleh Wisata ke Kota Bogor Asalkan Bawa Hasil Tes Covid-19

Pemerintah Kota Bogor mengizinkan warga


APEKSI Sosialiasi Inpres Optimalisasi Jamsostek

8 April 2021

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto
APEKSI Sosialiasi Inpres Optimalisasi Jamsostek

Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres Nomor 2 Tahun 2021 karena. berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja formal, nonformal, rentan hingga pegawai Non ASN.


Ganjil Genap Akhir Pekan Seperti Kota Bogor Tidak Ada Dalam Rencana DKI

5 Februari 2021

Kepadatan kendaraan pada jam pulang kerja di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 11 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan peniadaan ganjil genap bakal mulai diterapkan pada Senin (14/9) mendatang, menyusul keputusan Gubernur untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ganjil Genap Akhir Pekan Seperti Kota Bogor Tidak Ada Dalam Rencana DKI

Pemerintah DKI masih akan melaksanakan program saat ini sampai 8 Februari, tak ada opsi ganjil genap di akhir pekan.


Pemerintah Kota Bogor Siap Bangun 10 Koridor Kawasan Bisnis, Lokasinya?

17 Januari 2021

Pengendara yang mengenakan masker melintasi Tugu Kujang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 April 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 di beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Siap Bangun 10 Koridor Kawasan Bisnis, Lokasinya?

Pemerintah Kota Bogor siap membangun dan menata 10 koridor di kawasan bisnis Jalan Suryakencana Kota Bogor pada 2021.


Balai Kota Bogor Disemprot Disinfektan Cegah Penularan Covid-19

14 Desember 2020

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020. Sejumlah area yang menjadi sasaran penyemprotan adalah Gedung Blok G, Gedung Blok F, Gedung Blok D, Gedung Blok E, Gedung Blok H, Blok A,B,C, Balai Agung, dan Area Luar Gedung Balaikota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Balai Kota Bogor Disemprot Disinfektan Cegah Penularan Covid-19

Balai Kota Bogor disemprot disinfektan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifah Sofiah Dwikorawati positif Covid-19.