TEMPO.CO, Jakarta -Terpidana narkoba, Freddy Budiman diduga mengendalikan peredaran narkoba di penjara Cipinang. Ia juga diduga mendapatkan berbagai fasilitas selama di penjara.
Teman dekat Freddy, Vanny Rosyane mengatakan sering bertemu di penjara dalam ruang privat dekat kepala lembaga pemasyarakatan. "Kalau ada yang ngetok-ngetok, tinggal kasih uang sejutaan," kata Vanny dalam wawancara dengan Metro TV, Jumat 26 Juli 2013.
Vanny mengatakan Freddy mengeluarkan uang dari dompetnya untuk diberikan kepada orang yang "mengganggu" pertemuannya. "Abang itu uangnya banyak," kata Vanny.
Darimana Freddy mendapat uang. "Saya tak tahu dari mana," ujar Vanny. "Hanya abang berbisnis di sana."
Freddy Budiman alias Budi adalah terpidana mati atas kasus narkotika. Ia merupakan gembong narkoba internasional yang berhasil menyelundupkan 1.4 juta pil ekstasi dari China ke Indonesia.
Pada 8 Mei 2012, ditemukan Kontainer bernomor TGHU 0683898 yang diangkut kapal YM Instruction Voyage 93 S berisikan ekstasi. Rupanya, paket itu kiriman yang berasal dari Pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China, tujuan Jakarta untuk bandar narkoba Freddy Budiman.
Freddy yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang bisa mengendalikan peredaran narkoba melalui alat telekomunikasi. Atas aksinya itu, ia divonis pidana mati oleh Pengadilan Jakarta Barat.
Pengadilan juga mencabut enam hak dasar Freddy Budiman. Enam hak dasar itu adalah pencabutan hak untuk menjabat segala jabatan, hak untuk masuk ke dalam institusi angkatan bersenjata, hak memilih dan dipilih dalam proses demokrasi, hak untuk menjadi penasihat atau wali pengawas bagi anaknya, hak penjagaan anak, dan hak mendapatkan pekerjaan. (Baca: Dicopot karena Asmara Bandar Narkoba, Ini Kata Kepala LP Cipinang)
YANDI
Berita terkait:
Anggita Sari Tuding Vanny Berbohong Soal Freddy
Anggita Sari Berteman dengan Vitalia dan Fathanah
Ini Menu Wajib Anggita Sari Saat Kunjungi Freddy