TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku menerima banyak pesan dari masyarakat ihwal penegakan hukum di Indonesia. Pesan itu berisi aduan bahwa hukum terkesan dikendalikan media.
"Banyak saudara-saudara kita, melalui komunikasi dengan saya, menganggap, 'Pak, kok, banyak di Indonesia ini yang trial by the press'," kata SBY, saat membuka Rapat Kerja Nasional Bantuan Hukum Tahun 2013, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2013.
"Pengadilan belum mengambil keputusan, kok, pers sudah memvonis seolah seseorang itu bersalah," SBY menambahkan. Apalagi, menurut SBY, seseorang yang divonis media itu punya anak, istri, dan keluarga. "Belum apa-apa sudah dinyatakan bersalah. Padahal, yang betul itu trial by the court."
Ia mengatakan, seseorang belum bisa dinyatakan bersalah jika aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus hukum yang menjerat orang itu.
Begitu pula ketika majelis hakim masih menjalankan proses persidangan terhadap seseorang itu. Seseorang baru bisa dinyatakan bersalah jika sudah ada ketetapan hukum. "Apalagi (kalau) baru berita melalui SMS, baru katanya, sudah memvonis seolah-olah bersalah," ujar SBY.
Selain itu, SBY menambahkan, isi pesan masyarakat juga ada yang menyesalkan ihwal berita acara pemeriksaan milik para penegak hukum yang ternyata diketahui pihak-pihak tertentu. "Mestinya itu dokumen rahasia, akan dibawa ke pengadilan. Kok, sampai ke pihak-pihak tertentu."
"Bayangkan kalau (dokumen itu) di tangan pers, menjadi bagian dari publikasi media. Maka di sini keadilan juga terganggu, belum-belum, kok, sudah diumbar-umbar," ucap SBY. "Mari sama-sama kita instrospeksi diri," kata SBY lagi.
PRIHANDOKO
Topik Terhangat:
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Berita Terkait
Sefti Ingin Jenguk Fathanah di Bilik Asmara
KPK Pindahkan Mobil Sitaan Luthfi dan Fathanah
Istri Kedua Luthfi Hasan Ishaaq Minta Izin Besuk