TEMPO.CO, Sleman - Para anggota Kopassus yang menyerang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Cebongan, Sleman, memakai sebo (penutup kepala dan muka). Dalam persidangan hari ini, Rabu, 24 Juli 2013, mereka mengaku terinspirasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Meskipun dalam ketentaraan juga sering ada pemakaian sebo, untuk pergerakan dalam permasalahan sipil, Densus 88 yang lebih sering memakai sebo saat bertindak. Apalagi sembilan anggota Kopassus itu akan menyamar menjadi anggota Polda. "Terinspirasi Densus 88," kata Sersan Dua Ikhmawan Suprapto, salah satu anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus Cebongan, di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu, 24 Juli 2013.
Ikhmawan diperiksa sebagai terdakwa dalam berkas III. Saksi-saksi yang dihadirkan adalah para terdakwa lain, yaitu Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon dan kawan-kawan.
Meskipun terdakwa lainnya, yang berjumlah delapan orang, menggunakan sebo yang sudah disiapkan, Ikhmawan justru tidak menggunakan sebo saat tiba di LP Cebongan. Ia hanya berperan sebagai sopir mobil Toyota Avanza biru milik Ucok. Saat yang lainnya masuk ke LP, ia hanya berada dalam mobil. "Saya leyeh-leyeh di belakang setir mobil karena ngantuk," kata Ikhmawan.
Alasan Ikhmawan tidak ikut ke dalam LP, menurut dia, karena Ucok dan yang lainnya hanya akan meminta informasi keberadaan Marcel yang telah menganiaya Sersan Satu Sriyono, rekan Ucok.
Sidang akan diagendakan lagi pada Rabu, 31 Juli mendatang. Untuk semua berkas, yaitu berkas I, II, III, dan IV, akan dilakukan pembacaan tuntutan atas kasus penyerangan Cebongan, yang mengakibatkan kematian empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Yaitu Deki, Juan, Dedi, dan Ade. Mereka adalah tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Kepala Heru Santoso, di Hugo's Cafe, 19 Maret 2013 yang lalu.
MUH SYAIFULLAH
Berita Terpopuler:
SBY Ditegur Negara Lain Akibat Ormas Anarkis
Mengaku Diserang Preman, FPI Dituduh Bohong
Soal FPI, Menag Malah Minta Masyarakat Sabar
Ribut PKL Tanah Abang, Anak Buah Jokowi Bertengkar
Jenderal Rekening Gendut Tidak Etis Jadi Kapolri