TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Penerima Beasiswa Yayasan Supersemar Nasaruddin Umar menyatakan aset yayasan tersebut saat ini tidak cukup untuk membayar denda yang diputuskan Mahkamah Agung. Menurut Nasaruddin, aset yayasan saat ini tidak sampai Rp 1 triliun. Dana Yayasan Supersemar, kata Nasaruddin, tidak lagi bertambah sepeninggal pendirinya, Alm. Soeharto.
Saat ini, yayasan tersebut masih menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa di Indonesia dengan mengandalkan aset-aset yang ada berupa deposito-deposito. "Kondisi yayasan sekarang sudah tidak seperti dulu," kata Nasaruddin saat dihubungi, Rabu, 24 Juli 2013.
Dana operasional yayasan ini, menurut Nasaruddin, cukup tinggi. Selain jumlah karyawan yang banyak, kata Nasaruddin, yayasan membutuhkan dana yang cukup besar untuk menyalurkan beasiswa ke daerah-daerah.
Nasaruddin, sebagai alumni penerima beasiswa dari yayasan ini merasa sangat prihatin jika yayasan tersebut harus ditutup. Ia menyatakan beasiswa dari yayasan ini sangat banyak membantu mahasiswa yang tidak mampu membiayai pendidikannya. "Saya dan 300 ribu mahasiswa lain merasakan betul manfaat dari yayasan ini," kata dia.
Ia berharap, Yayasan Supersemar tetap ada untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa di Indonesia. "Saya benar-benar prihatin, nanti beasiswa untuk anak-anak Indonesia berkurang," kata dia.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Supersemar dinilai melanggar hukum karena mengucurkan dana rakyat melalui peraturan pemerintah yang tidak sesuai peruntukkannya. Untuk itu, Supersemar dihukum membayar denda sebesar US$ 315 juta (sekitar Rp 3,15 triliun) dan Rp 139,2 miliar. Belakangan putusan itu tidak bisa dieksekusi, karena majelis hakim salah mengetik nilai denda, dari miliar menjadi juta.
TRI ARTINING PUTRI
Topik Terhangat
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Berita Terkait
SBY Janji Bangun Infrastruktur Warga Syiah
Setiap Singgah, Penggowes Syiah Didukung Bupati
Ngonthel Sepeda, Warga Syiah Pulang Pakai Pesawat