TEMPO.CO, Yogyakarta - Warga Yogyakarta, kemarin, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat DIY mengenai pembagian beras miskin yang tidak tepat sasaran. Mereka rata-rata adalah anggota Gabungan Kelompok Tani.
Direktur lembaga swadaya masyarakat Institute for Promoting Sustainable Livehood Aproach (Improsula), Sarijo, mengatakan distribusi beras miskin di lapangan menimbulkan berbagai persoalan. Beberapa di antaranya tidak tepat sasaran karena data tidak diperbarui.
Selain itu, jumlah beras miskin yang diterima rumah tangga sasaran tidak sesuai. Beras berwarna kuning dan berkutu. Waktu pembagiannya pun kerap terlambat dari jadwal sehingga warga kesulitan mengatur keuangan. Sebab, tidak semua rumah tangga sasaran siap dengan uang tebusan beras miskin itu.
Dia menyayangkan pemerintah pusat mendistribusikan raskin itu dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur. Padahal, DIY tergolong surplus beras, mencapai 85.135 ton per tahun. Dia mengusulkan agar daerah mengelola sendiri pengadaan raskin supaya bisa langsung mengawasi distribusi. “Kami minta raskin dikelola sendiri di daerah. Bantuan itu mestinya dalam bentuk anggaran saja,” kata dia, Selasa, 23 Juli 2013.
Menurut Sarijo, jumlah penerima raskin di DIY pada 2012 mencapai 282.270 rumah tangga sasaran, tersebar di semua desa dan kelurahan di DIY. Anggaran pengadaan dan distribusi raskin di DIY selama satu tahun mencapai Rp 424,7 miliar.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Gatot Setyo Susilo, mengatakan hasil tinjauan di lapangan menunjukkan banyak persoalan saat raskin didistribusikan. Komisi B menemukan kualitas beras yang tak layak konsumsi, misalnya berkutu.
Anggota Dewan juga menemukan kelompok masyarakat tertentu yang menampung raskin untuk dijual. Padahal, distribusi raskin bertujuan untuk membantu warga yang tidak mampu. “Raskin kebanyakan dijual, bukan untuk dikonsumsi,” katanya.
Menurut Gatot, raskin tergolong program pemerintah pusat, sehingga Dewan tidak bisa mengawasi anggaran melalui mekanisme APBD.
Dewan akan berkomunikasi dengan Kementerian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat tentang usulan pengelolaan raskin di daerah. Dewan juga akan menyampaikan saran warga agar raskin didatangkan dari lokal atau daerah tempat distribusi. “Program bantuan dari pusat mestinya menyesuaikan kebutuhan daerah,” katanya.
SHINTA MAHARANI