Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Anak-anak Akan Dikembalikan ke Sekolah  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Sejumlah anak melukis layang-layang guna memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 12 juni di silang monas, Jakarta, Minggu (12/6). Acara yang diadakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tersebut diikuti 34 sekolah dari Jakarta dan 2 sekolah dari Indramayu. TEMPO/Tony Hartawan
Sejumlah anak melukis layang-layang guna memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 12 juni di silang monas, Jakarta, Minggu (12/6). Acara yang diadakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tersebut diikuti 34 sekolah dari Jakarta dan 2 sekolah dari Indramayu. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Purbalingga - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purbalingga, Jawa Tengah, berencana menarik pekerja anak-anak yang terbukti tidak sekolah. Mereka akan dikembalikan kepada orang tua untuk kembali sekolah menempuh wajib belajar 9 tahun. “Ini sudah sangat memprihatinkan, anak-anak lebih memilih bekerja sebagai buruh pabrik dibanding sekolah,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Tukimin, Jumat, 19 Juli 2013.

Ia mengatakan, Dinas sedang mendata buruh anak-anak yang masih bekerja. Sasaran utama yakni ke pabrik bulu mata dan rambut palsu. Purbalingga menjadi daerah favorit investor untuk menanamkan modal. Akibatnya, banyak ibu rumah tangga dan anak-anak yang memilih bekerja dibandingkan bersekolah atau mengurus rumah tangga. Dampak lainnya, angka perceraian di Purbalingga tinggi.

Tukimin mengakui, saat ini Dinas belum punya data pasti jumlah pekerja anak-anak di Purbalingga. “Dinas akan ke sekolah untuk mendata dan memasukkan kembali pekerja anak agar mau sekolah kembali,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi masuknya pekerja anak-anak di perusahaan formal, Dinas sudah membentengi dengan pembatasan usia saat mengurus kartu pencari kerja. Pekerja yang diizinkan adalah mereka yang sudah memiliki KTP. “Saat ini, pembatasan persyaratan itu sudah mampu membuat perusahaan maupun pabrik tidak mempekerjakan anak,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indaru Setyo Nurprojo, dosen Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, mengatakan banyaknya pabrik di Purbalingga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. “Anak-anak yang tak mengenyam pendidikan semakin banyak,” katanya.

Selain itu, banyaknya pabrik bulu mata dan rambut palsu yang hanya mempekerjakan perempuan juga menjadi persoalan tersendiri. “Keluarga menjadi tidak harmonis karena tidak adanya sosok ibu,” ujarnya.

ARIS ANDRIANTO


Berita Terpopuler:

Bentrok dengan Warga, FPI Dikepung di Masjid

FPI Berlagak Jagoan, Warga Melawan

Begini Kronologi Bentrok FPI di Kendal

7 Bisnis Spektakuler Incaran Yusuf Mansur

Yusuf Mansur Minta Maaf Langgar Aturan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

16 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

34 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Mas Dhito Salurkan BLT Bagi 12.449 Buruh Pabrik Rokok

23 November 2023

Mas Dhito Salurkan BLT Bagi 12.449 Buruh Pabrik Rokok

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT).


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November


Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?