TEMPO.CO, Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan bekas bupati Bantul, Idham Samawi, sebagai tersangka korupsi dana Persatuan Sepakbola Indonesia Bantul (Persiba). "Dia sudah kami tetapkan menjadi tersangka," kata Suyadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat 19 Juli 2013.
Penetapan itu disetujui Kepala Kejati, Suyadi, Kamis 18 Juli 2013. Selain Idham, bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul, Edy Bowo Nurcahyo, juga dijadikan tersangka.
Kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia sebesar Rp 12,5 miliar itu terjadi pada 2011. Saat itu, Idham menjadi Ketua Umum Persiba sekaligus ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Bantul dan ketua KONI. Menurut Suyadi, Idham merupakan pihak yang bertanggung jawab penggunaan anggaran. Sementara Edy yang mencairkan anggaran.
Hasil penyelidikan sejak Januari 2013 itu ada dugaan penyimpangan administrasi dana hibah Persiba. Dana sebesar Rp 12,5 miliar itu berasal dari APBD dan APBD Perubahan pada 2011, masing-masing Rp 8 miliar dan Rp 4,5 miliar. “Dalam penggunaan ada dugaan penyelewengan seperti membiayai kegiatan yang bukan peruntukan anggarannya,” ujar dia.
Dana Rp 4,5 miliar tidak dipakai untuk program kompetisi, dana Rp 8 miliar justru untuk menutupi biaya kegiatan tahun sebelumnya, dan tagihan katering selama tiga bulan pada 2010. “Padahal tidak ada tagihan dan kegiatan.”
Namun, kata Suyadi, hingga saat ini penyidik belum dapat memastikan jumlah kerugian negara. "Masih dihitung," kata Suyadi. Idham dan Eko belum diperiksa sebagai tersangka dan keduanya juga belum ditahan. "Jika alasan subyektif dan obyektif dilanggar, penyidik mempunyai wewenang menahan."
Suyadi menjelaskan, penetapan Idham sebagai tersangka ini tak ada unsur politik. “Kami kerja profesional,” katanya. Ia juga tak takut meski Idham kini Ketua PDI Perjuangan DIY dan salah satu ketua di DPP PDI Perjuangan. Kini Idham juga calon legislator DPR dari DIY. Adapun Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo belum bisa dikonfirmasi.
Baharuddin Kamba, Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Wacth, mengapresiasi keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. Sebab, sudah banyak Kepala Kejaksaan Tinggi berganti, tapi tak ada yang berani menyentuh kasus yang melibatkan bekas Bupati Bantul dua periode itu. Istri Idham, Ida Idham Samawi, kini menggantikannya sebagai bupati Bantul. "Ini kan pintu masuk untuk mengusut kasus lain seperti penyelewengan dana gempa, dana tembakau virginia," kata dia.
MUH SYAIFULLAH | ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK
Berita Terpopuler:
Bentrok dengan Warga, FPI Dikepung di Masjid
FPI Berlagak Jagoan, Warga Melawan
Begini Kronologi Bentrok FPI di Kendal
7 Bisnis Spektakuler Incaran Yusuf Mansur
Yusuf Mansur Minta Maaf Langgar Aturan