Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Bupati Bantul Idham Samawi Jadi Tersangka  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Idham Samawi. ANTARA/Regina Safri
Idham Samawi. ANTARA/Regina Safri
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan bekas bupati Bantul, Idham Samawi, sebagai tersangka korupsi dana Persatuan Sepakbola Indonesia Bantul (Persiba). "Dia sudah kami tetapkan menjadi tersangka," kata Suyadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat 19 Juli 2013.

Penetapan itu disetujui Kepala Kejati, Suyadi, Kamis 18 Juli 2013. Selain Idham, bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul, Edy Bowo Nurcahyo, juga dijadikan tersangka.

Kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia sebesar Rp 12,5 miliar itu terjadi pada 2011. Saat itu, Idham menjadi Ketua Umum Persiba sekaligus ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Bantul dan ketua KONI. Menurut Suyadi, Idham merupakan pihak yang bertanggung jawab penggunaan anggaran. Sementara Edy yang mencairkan anggaran.

Hasil penyelidikan sejak Januari 2013 itu ada dugaan penyimpangan administrasi dana hibah Persiba. Dana sebesar Rp 12,5 miliar itu berasal dari APBD dan APBD Perubahan pada 2011, masing-masing Rp 8 miliar dan Rp 4,5 miliar. “Dalam penggunaan ada dugaan penyelewengan seperti membiayai kegiatan yang bukan peruntukan anggarannya,” ujar dia.

Dana Rp 4,5 miliar tidak dipakai untuk program kompetisi, dana Rp 8 miliar justru untuk menutupi biaya kegiatan tahun sebelumnya, dan tagihan katering selama tiga bulan pada 2010. “Padahal tidak ada tagihan dan kegiatan.”

Namun, kata Suyadi, hingga saat ini penyidik belum dapat memastikan jumlah kerugian negara. "Masih dihitung," kata Suyadi. Idham dan Eko belum diperiksa sebagai tersangka dan keduanya juga belum ditahan. "Jika alasan subyektif dan obyektif dilanggar, penyidik mempunyai wewenang menahan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suyadi menjelaskan, penetapan Idham sebagai tersangka ini tak ada unsur politik. “Kami kerja profesional,” katanya. Ia juga tak takut meski Idham kini Ketua PDI Perjuangan DIY dan salah satu ketua di DPP PDI Perjuangan. Kini Idham juga calon legislator DPR dari DIY. Adapun Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo belum bisa dikonfirmasi.

Baharuddin Kamba, Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Wacth, mengapresiasi keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. Sebab, sudah banyak Kepala Kejaksaan Tinggi berganti, tapi tak ada yang berani menyentuh kasus yang melibatkan bekas Bupati Bantul dua periode itu. Istri Idham, Ida Idham Samawi, kini menggantikannya sebagai bupati Bantul. "Ini kan pintu masuk untuk mengusut kasus lain seperti penyelewengan dana gempa, dana tembakau virginia," kata dia.

MUH SYAIFULLAH | ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK

Berita Terpopuler:
Bentrok dengan Warga, FPI Dikepung di Masjid

FPI Berlagak Jagoan, Warga Melawan

Begini Kronologi Bentrok FPI di Kendal

7 Bisnis Spektakuler Incaran Yusuf Mansur

Yusuf Mansur Minta Maaf Langgar Aturan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

12 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

10 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

21 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).


Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Mantan Dirjen Minerba yang juga Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin usai menjalani pemeriksaan dengan KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM Rabu 10 Mei 2023./Mirza Bagaskara/Tempo
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.