TEMPO.CO, Mojokerto - Aparat Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap lima imigran gelap yang berniat kabur dari hotel tempat penampungan mereka, Kamis malam, 18 Juli 2013. "Mereka alasan membeli sesuatu di minimarket dekat hotel," kata Kapolres Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo saat dihubungi, Jum'at, 19 Juli 2013.
Setelah ditunggu lama mereka tak kunjung kembali, petugas akhirnya mengecek ke minimarket. Namun tempat tersebut ternyata kosong. Petugas akhirnya menyisir sejumlah lokasi yang diduga jadi lokasi pelarian. "Ada yang ditemukan di terminal dan Jalan Ring Road," Anom menjelaskan.
Anom menambahkan, sesuai hukum internasional, kepolisian tidak bisa secara ketat melakukan pengamanan terhadap para imigran gelap. "Karena mereka bukan pelaku kejahatan dan harus dilindungi," ujar Anom.
Sebagaimana diberitakan, sebanyak 105 imigran gelap Timur Tengah diamankan Kepolisian Resor Ngawi saat melintas di Jalan Raya Ngawi-Solo, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, 13 Juli 2013. Mereka terdiri dari 56 laki-laki dewasa, 27 perempuan dewasa, sembilan anak perempuan, dan 13 anak laki-laki.
Setelah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, ratusan imigran asal Iran, Irak, dan Suriah itu ditampung di sebuah hotel karena Rumah Detensi Imigrasi sudah over kapasitas.
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler:
Bentrok dengan Warga, FPI Dikepung di Masjid
FPI Berlagak Jagoan, Warga Melawan
Begini Kronologi Bentrok FPI di Kendal
7 Bisnis Spektakuler Incaran Yusuf Mansur
Yusuf Mansur Minta Maaf Langgar Aturan