TEMPO.CO, Bandung -Ketua Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Srilastoto segera melakukan investigasi terkait laporan pelanggaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Salah satu langkahnya adalah dengan memanggil satu persatu kepala sekolah di Kota Bandung yang terindikasi melanggar untuk dimintai keterangan.
Ombudsman banyak laporan mengenai tidak transparannya informasi PPDB di sekolah-sekolah di Kota Bandung. Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat, Dan Satriana laporan tersebut menjadi langganan bagi Ombudsman di setiap tahun ajaran baru. Karena itu KIP akan mengirimkan surat himbauan kepada sekolah dan Dinas Pendidikan agar terbuka dalam menginformasikan hasil PPDB.
"Kalau sekolah tidak mau terbuka, maka masyarakat yang merasa dirugikan berhak mempidanakan kepala sekolah atau kepala disdik kota Bandung kepada kepolisian," ujar Dan. Sebab menurut dia, pelanggaran tersebut sudah diatur pada UU KIP Pasal 52 UU 14/2008. Undang-undang itu mengatur tentang informasi kepada publik, dari pihak badan publik.
Karena itu KIP, kata Dan, telah memutuskan secara yurisprudensi (putusan majelis hakim agung di mahkamah agung), agar sekolah bersikap transparan memberikan informasi PPDB.
Sementara itu, Koalisi Pendidikan Jawa barat (KPJB) dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) membawa berkas-berkas terkait sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan pelanggaran PPDB jalur akdemik untuk dillaporkan ke KIP Jabar dan Ombusdman Perwakilan Jabar hari ini.
Ketua BMPS Kota Bandung, Said M. Sediohadi, melaporkan empat indikasi pelanggaran pada proses PPDB tahun ini. Yakni, i tidak berorientasinya sekolah pada peningkatan mutu pendidikan, tidak mengacunya sekolah pada prinsip transparansi, sekolah tidak melaksanakan prinsip berkeadilan, dan sekolah tidak melaksanakan prinsip berkelanjutan. "Jika ini terus terjadi, kasihan generasi penerus bangsa, dimana para putra bangsa sudah didik dengan cara curang," ujar Said.
Koordinator Koalisi Pendidikan Jawa Barat, Iwan Hermawan mengungkapkan temuannya tahun ini, yakni indikasi membengkaknya rombongan belajar semua sekolah negeri di Bandung dalam PPDB. "Yang seharusnya 9 rombongan belajar, fakta di lapangan jadi 10-11 rombongan belajar," katanya.
PERSIANA GALIH