Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Korban Nabire Dibawa ke Jakarta  

image-gnews
Puluhan warga papua saat aksi demo menuntut Referendum di Gedung Majelis Rakyat Papua, Senin (20/2). TEMPO/Jerry Omona.
Puluhan warga papua saat aksi demo menuntut Referendum di Gedung Majelis Rakyat Papua, Senin (20/2). TEMPO/Jerry Omona.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga korban luka dalam bentrokan Nabire yang terjadi Ahad lalu, 14 Juli 2013, akan diterbangkan ke Jayapura menggunakan pesawat berbadan kecil. Bupati Kabupaten Nabire Papua Isaias Douw mengatakan, pemerintah daerah telah mengucurkan dana sekitar Rp 120 juta untuk mencarter pesawat itu.

"Kami keluarkan dana itu, dana dari pemerintah, ada tiga orang yang hari ini diterbangkan ke Jayapura agar mendapat perawatan intensif," kata Isaias Douw, Selasa, 16 Juli 2013.

Ia mengatakan, lantaran keterbatasan alat medis di rumah sakit Nabire, tiga korban kritis harus menjalani pengobatan di Jayapura. "Saya tidak hapal nama mereka, tapi ada tiga orang, mereka dalam kondisi kritis, kami membantu semampu kami," ujarnya.

Kericuhan di Nabire bermula dari pertandingan tinju Bupati Nabire Cup di Gedung Olahraga Kota Lama Nabire. Petinju Alvius Rumkorem dinyatakan menang angka atas Yulius Pigome. Kemenangan ini disambut protes kubu petinju Yulius. Protes disusul baku lempar kursi antara dua kubu. Akibat bentrokan ini, 1.500 penonton berhamburan keluar dari lokasi pertandingan. Puluhan orang jatuh dan terinjak. Sebanyak 18 orang dikabarkan meregang nyawa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JERRY OMONA

Topik Terhangat

Hambalang Jilid 2
| Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba |Eksekutor Cebongan

Berita Lain:
Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang

Dua Orang Ditembak di Apartemen Mediterania

Polri dan TNI Diminta Pulihkan Situasi di Nabire

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Lindungi Orang Asli Papua

30 September 2022

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi wetipo pada Rapat Pleno dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).
Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Lindungi Orang Asli Papua

MRP memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara NKRI.


Wamendagri Beri Pesan Penting untuk Anggota MRP Provinsi Papua

30 September 2022

Pelantikan tiga anggota Provinsi Papua sisa masa jabatan 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).
Wamendagri Beri Pesan Penting untuk Anggota MRP Provinsi Papua

Anggota MRP perlu meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak.


Polemik Pemekaran Papua, Apa Persyaratan Pemekaran Daerah Berdasarkan UU 23/2014

27 April 2022

Ilustrasi suasana di sebuah pasar di Oksibil, Papua. Shutterstock
Polemik Pemekaran Papua, Apa Persyaratan Pemekaran Daerah Berdasarkan UU 23/2014

Pemekaran Papua masih menjadi polemik. Prosedur pemekaran daerah di Indonesia diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.


MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh atau Satu Pasal Ini Saja

11 Juni 2021

Katua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Papua Timotius Murib. Tempo/Tony Hartawan
MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh atau Satu Pasal Ini Saja

Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib meminta pemerintah pusat merevisi Undang-undang Otsus Papua secara menyeluruh


Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi

22 November 2015

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama rombongan disambut para pedagang di Pasar Pharaa, Sentani, Jayapura, Papua, 27 Desember 2014. Jokowi membangun dua pasar di Papua Barat, yakni pasar Pharaa dan pasar Mama-mama, selain itu Jokowi juga akan memberikan pasar itu gratis pada pedagang tanpa membayar iuran sewa dan lain-lain. TEMPO/Cunding Levi
Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi

Jokowi dapat menunjuk tokoh setingkat menteri untuk fokus selesaikan masalah Papua.


Terdakwa Makar Papua Disidang

30 Januari 2012

Terdakwa kasus makar, Forkorus Yaboisembut, Presiden Negara Federal Papua Barat, saat turun dari truk tahanan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (30/1). TEMPO/Jerry Omona
Terdakwa Makar Papua Disidang

Kelima terdakwa dituding ikut memfasilitasi pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III.


Konflik Paniai, MRP Bentuk Tim Khusus  

15 Desember 2011

TEMPO/ Tjahjono Ep Eranius
Konflik Paniai, MRP Bentuk Tim Khusus  

Majelis Rakyat Papua (MRP) membentuk tim khusus untuk ikut menangani konflik bersenjata di Paniai.


Ratusan Warga Papua Tolak Pemilihan Anggota MRP  

2 Maret 2011

Demonstrasi Warga Papua di Kantor DPR Papua menolak Pemilihan Ulang Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). TEMPO/Jerry Omona
Ratusan Warga Papua Tolak Pemilihan Anggota MRP  

Selpius juga mengecam anggota majelis saat ini yang sebelumnya menolak otonomi khusus. Namun belakangan malah menerima dan menandatangani rekomendasi pemilihan anggota Majelis.


Masa Kerja Majelis Rakyat Papua Diperpanjang  

4 Februari 2011

Ribuan warga Papua menuntut pembubaran dan pembatalan pemilihan anggota MRP di Papua (26/1). TEMPO/Jerry Omona
Masa Kerja Majelis Rakyat Papua Diperpanjang  

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memperpanjang masa kerja anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) hingga satu bulan mendatang.


Pemerintah Diminta Rangkul Majelis Rakyat Papua

27 Januari 2011

Ribuan warga Papua menuntut pembubaran dan pembatalan pemilihan anggota MRP di Papua (26/1). TEMPO/Jerry Omona
Pemerintah Diminta Rangkul Majelis Rakyat Papua

Pemerintah dan TNI, misalnya, bisa menyelesaikan kasus-kasus kekerasan itu melalui pendekatan adat. Penyelesaian secara hukum, menurut dia, menunjukkan pemerintah dan TNI tidak menempatkan MRP secara baik sebagai bagian dari solusi.