Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

102 Narapidana Sudah Kembali ke LP Tanjung Gusta

Editor

Pruwanto

image-gnews
Situasi bangunan Lapas Klas I Tanjung Gusta yang hangus terbakar di Medan, Sumut (12/7). Sejumlah prajurit TNI ditugaskan untuk mengamankan penjara ini. ANTARA/Septianda Perdana
Situasi bangunan Lapas Klas I Tanjung Gusta yang hangus terbakar di Medan, Sumut (12/7). Sejumlah prajurit TNI ditugaskan untuk mengamankan penjara ini. ANTARA/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Selasa, 16 Juli 2013 ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua narapidana dari 212 narapidana yang kabur akibat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Kamis pekan lalu. Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara menyatakan dua orang itu merupakan bagian dari 12 nama narapidana yang sebelumnya buron.

"Ada dua lagi narapidana yang tertangkap. Jadi total yang sudah tertangkap dan menyerahkan diri 102 narapidana," kata juru bicara Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Hasran Sapawi, kepada Tempo, Selasa, 16 Juli 2013.

Pantauan Tempo di Posko Pelayanan Masyarakat di halaman LP Tanjung Gusta, puluhan petugas lembaga dan pegawai Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara memindai data narapidana yang belum tertangkap. "Petugas sedang memindahkan data narapidana yang belum tertangkap agar mempermudah pencarian," ujar Sapawi.

Di sela-sela proses pemindaian data narapidana yang belum tertangkap, petugas lembaga memproses narapidana yang bebas hari ini. "Ada empat narapidana yang bebas hari ini," kata petugas Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Dat Menda, kepada Tempo.

Situasi di LP Tanjung Gusta semakin kondusif lima hari setelah kerusuhan yang menewaskan lima orang, dua di antaranya petugas lembaga. Meski sudah tenang, satu regu TNI Angkatan Darat dan satu regu Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Utara tetap berjaga-jaga di halaman lembaga.

Adapun renovasi beberapa bagian bangunan lembaga yang hancur di bawah pengawasan petugas keamanan dalam (Polisi Khusus Pemasyarakatan).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kamis malam pekan lalu, LP Tanjung Gusta dibakar sejumlah narapidana. Aksi itu diduga dipicu oleh padamnya aliran arus listrik PLN, yang berimbas pada habisnya persediaan air. Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperkirakan sekitar 212 penghuni melarikan diri. Sebanyak 15 di antaranya diduga narapidana kasus terorisme.

Peristiwa itu menyebabkan lima orang tewas, dua di antaranya petugas lembaga. Yakni Bona Hotman Situngkir, Kepala Seksi Registrasi, dan Hendra Niko Naibaho, staf Seksi Registrasi.

SAHAT SIMATUPANG

Topik Terhangat

Hambalang Jilid 2
| Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan

Berita terkait:
Dibonceng Tukang Ojek, Model Novi Amilia Ngamuk

Saksi Tidak Hadir, Novi Amalia Mengaku Kecewa
BNN Dituding Sita Harta Novi Amilia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

54 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.


Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) memberikan pernyataan usai ditandatanganinya pakta kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan


Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.


Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

27 Januari 2023

Lapas Kelas II A Manado Sulawesi Utara dikepung banjir. Saat ini warga binaan dievakuasi  ke lantai yang  lebih tinggi. Jumat 28 Januari  2023. FOTO:Dirjendpas Kemenkumham
Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

"Petugas Lapas harus mengevakuasi warga binaan dan sejumlah inventaris kantor," kata Murdiana.