Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Voting, Khofifah Gagal Lolos ke Pilgub Jatim

image-gnews
Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan era Gus Dus, Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/ Saiful Bahri
Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan era Gus Dus, Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/ Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya-Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur akhirnya memutuskan bahwa bakal pasangan  Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja tidak lolos sebagai calon gubernur-wakil gubernur Jawa Timur. Hasil itu diputuskan melalui voting dalam rapat pleno di kantor KPU Jawa Timur, Senin dini hari, 15 Juli 2013. 

Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengatakan, KPU telah memutuskan dalam berita acara Nomor 56/BKD.JTM/VII/2013 tentang Penetapan Calon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah dalam Pemilu Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur. "Khofifah tidak ada dalam berita acara ini. Tidak termasuk pasangan calon yang memenuhi syarat," kata Andry dalam konferensi pers di kantor KPU Jawa Timur. 

Dalam berita acara tersebut disebutkan bahwa pasangan calon yang lolos mengikuti Pemilu kepala daerah 29 Agustus 2013 adalah Eggi Sudjana-M Sihat dari jalur perseorangan, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah dari PDI Perjuangan dan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dari koalisi Partai Demokrat, PPP, Golkar, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, PDS, PKNU, PBR, PBB, PNIM, PKDI, PDK, Partai Buruh, Merdeka, PPDI, PDB, PSI, PPPI, RepublikaN, PBN, PNBKI, PPI, PPRN, Barnas, PPIB, PIS, Partai Pelopor, Partai Patriot. 

 Terkait Khofifah-Herman, komisoner KPU tidak menghasilkan kesepakatan dalam musyawarah mufakat yang berlangsung selama 12 jam. Mereka kemudian menggelar voting tertutup. Hasilnya, tiga orang berpendapat bahwa Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat. Satu orang menyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan satu orang lagi berpendapat Partai Kedaulatan yang mendukung Khofifah-Herman memenuhi syarat dan Partai Kedaulatan versi KarSa tidak memenuhi syarat. Adapun PPNUI versi KarSa memenuhi syarat dan PPNUI pendukung Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat.

 Dengan demikian hasil voting memutuskan tiga orang menyatakan Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat dan dua orang menyatakan memenuhi syarat. Keputusan itu ditetapkan pukul 23.55 WIB dan dibacakan dalam konferensi pers, Senin 15 Juli pukul 00.33 WIB. 

Andry mengatakan hasil keputusan ini sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Hanya keputusan pengadilan yang bisa mengubahnya. Namun, ia mengaku kemungkinan adanya gugatan itu belum dibahas dalam rapat pleno.

Keputusan KPU itu juga mempertimbangkan surat rekomendasi dari KPU RI Nomor 472 tanggal 12 Juli 2013. Isinya agar KPU Jawa Timur memperhatikan pasal 66 ayat 2, pasal 64 ayat 3, pasal 10, pasal 2 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2013. Selain itu juga meminta KPU melaksanakan Pilgub harus menjaga hak konstitusional politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahan pertimbangan lain datang dari Badan Pengawas Pemilu. Melalui surat Bawaslu 12 Juli 2013 Nomor 329 dan 14 Juli Nomor 334, Bawaslu menyampaikan rekomendasinya secara tertulis.

Anggota Bawaslu Jawa Timur Sri Sugeng Pudjiatmiko mengatakan rekomendasi itu bersifat normatif agar KPU berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, Keputusan KPU Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penelitian Pencalonan dan Berkas Pencalonan sudah jelas. Di poin VI.4 disebutkan bahwa rekomendasi partai politik pendukung calon wajib ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal.

Terkait dengan voting, Sri menganggapnya halal jika memang musyawarah mufakat tidak tercapai. "Voting itu mekanisme sudah diatur rapat pleno, kalau tidak ditempuh musyawarah mufakat," ujarnya.

Ia juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk mengambil langkah sesuai peraturan. Ada kemungkinan hasil keputusan pleno KPU bisa dikaji ulang.

Rapat pleno KPU ini diawali dengan diskusi internal penyamaan persepsi sejak pukul 12.30 WIB, Ahad, 14 Juli 2013. Keputusan baru ditetapkan menjelang tengah malam, mendekati batas waktu yang ditentukan.

AGITA SUKMA LISTYANTI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Pilkada di Jatim Lawan Kotak Kosong, Pengamat Politik Unair Bilang Erosi Demokrasi

2 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
5 Pilkada di Jatim Lawan Kotak Kosong, Pengamat Politik Unair Bilang Erosi Demokrasi

Lima daerah yang akan melawan kotak kosong adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Gresik, Trenggalek, dan Ngawi.


Bakal Calon Gubernur Luluk Siap Lawan Khofifah, Soroti Ketimpangan Sosial di Jawa Timur

5 hari lalu

Pasangan calon kepala daerah Jawa Timur (Jatim), Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat mendaftar di KPU Jatim, Surabaya, Kamis malam 29 Agustus 2024. ANTARA/Faizal Falakki
Bakal Calon Gubernur Luluk Siap Lawan Khofifah, Soroti Ketimpangan Sosial di Jawa Timur

Luluk Nur Hamidah mengaku siap melawan petahana Khofifah Indar Parawansa dalam Pilkada Jawa Timur 2024.


Modal Politik 3 Wanita Calon Gubernur di Pilkada Jatim 2024

6 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Modal Politik 3 Wanita Calon Gubernur di Pilkada Jatim 2024

Khofifah, Risma, dan Luluk siap maju untuk Pilkada Jatim 2024. Ketiganya memiliki dukungan massa yang tak main-main.


Emil Dardak, Gus Hans, dan Lukmanul H]Khakim Dampingi 3 Srikandi Bertarung di Pilkada Jatim 2024

6 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Emil Elestianto Dardak (kanan) menyapa para simpatisan saat pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 28 Agustus 2024. Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jatim 2024 dengan dukungan 15 partai yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem,  Perindo, PAN, PKS, PPP, PSI, PKN, PBB, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Prima. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Emil Dardak, Gus Hans, dan Lukmanul H]Khakim Dampingi 3 Srikandi Bertarung di Pilkada Jatim 2024

Profil ketiga cawagub di Pilkada Jatim 2024 Emil Dardak, Gus Hans, dan Lukmanul Khakim yang akan dampingi Khofifah, Risma, dan Luluk Nur Hamidah.


Luluk Nur Hamidah Maju Pilkada Jatim 2024, Bersuara Lantang Soal Kecurangan Pemilu 2024: Paling Brutal

6 hari lalu

Luluk Nur Hamidah/Foto: Instagram/Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah Maju Pilkada Jatim 2024, Bersuara Lantang Soal Kecurangan Pemilu 2024: Paling Brutal

Sebelum maju dalam Pilkada Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah kerap melontarkan pernyataan keras, termasuk tentang kecurangan Pemilu 2024.


Begini Penjelasan PKB Ihwal Batalnya Koalisi dengan PDIP di Pilkada Jawa Timur

7 hari lalu

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa atau Wasekjen PKB Syaiful Huda menghadiri perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-26 sekaligus pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Begini Penjelasan PKB Ihwal Batalnya Koalisi dengan PDIP di Pilkada Jawa Timur

PKB angkat suara ihwal batalnya koalisi dengan PDIP di pilkada Jawa Timur dan mengusung calon sendiri


3 Srikandi Bertarung di Pilkada Jatim 2024, Apa Jurus Khofifah, Risma, dan Luluk Nur Hamidah?

8 hari lalu

Kolase foto Cagub Jatim: Khofifah, Luluk, Risma. Foto/Instagram
3 Srikandi Bertarung di Pilkada Jatim 2024, Apa Jurus Khofifah, Risma, dan Luluk Nur Hamidah?

Pilkada Jatim 2024 menghadirkan pertarungan tiga perempuan. Mereka adalah Khofifah Indar Parawansa, Tri Rismaharini, dan Luluk Nur Hamidah.


Dua Menteri Jokowi dari PDIP Buka Suara soal Mundur dari Jabatannya

8 hari lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Dua Menteri Jokowi dari PDIP Buka Suara soal Mundur dari Jabatannya

Dua Menteri Jokowi dari PDIP, Pramono Anung dan Risma, buka suara soal mundur dari jabatannya sebagai menteri.


Risma Temui Jokowi di Istana usai Nyatakan Mundur sebagai Mensos

8 hari lalu

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (baju putih) saat tiba di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam 29 Agustus 2024. ANTARA/Faizal Falakki
Risma Temui Jokowi di Istana usai Nyatakan Mundur sebagai Mensos

Menteri Sosial Risma hari ini bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta. Risma tak bicara soal isi pertemuannya dengan Jokowi.


Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

9 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Luluk Nur Hamidah akan bertarung dengan Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini di Pilkada Jatim 2024.