TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Mochamad Sueb menyebutkan dibutuhkan dana sekitar Rp 90 juta untuk satu narapidana guna membangun lembaga permasyarakatan. “Kalau mau bangun kapasitas 100 orang, ya tinggal dikalikan saja,” kata Sueb saai dihubungi, Sabtu, 13 Juli 2013.
Hitungan tersebut, kata Sueb, adalah hitungan tiga hingga lima tahun lalu. “Kalau sekarang ya pasti sudah lebih dari itu,” kata dia. Itupun belum termasuk sarana dan pra sarana penunjang. Hanya mencakup kantor dan hunian kosong.
Menurut Sueb, pembangunan lapas telah dilakukan sejak lama secara bertahap. Pembangunan satu lapas, kata Sueb, tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun, melainkan tiga hingga empat tahun. “Anggaran sudah banyak, tapi belum cukup juga,” kata dia.
Kondisi lapas secara umum, ujar Sueb, memang kelebihan kapasitas. Saat ini, jumlah narapidana tercatat 160 ribu orang. Sedangkan lapas yang ada hanya mampu menampung 100 ribu orang.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Lain:
Cara Ahok Atasi Pasar Tumpah Selama Ramadan
Razia Ramadan, Polisi Sita Belasan Ribu Petasan
Chelsea Pinjamkan Romeu ke Valencia
Anak 12 Tahun Membobol Bank of America