Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Holcim Indonesia Tbk membantah berita mengenai buruhnya, Samuri, yang dihukum empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat. Samuri mengadu ke Komisi Yudisial pada 8 Juli 2013. Dia merasa hakim yang mengadilinya, Louise Betti Silitonga, telah membuat putusan sesat dengan menjatuhkan vonis yang tak sesuai dengan dakwaan.

"Saya didakwa mencuri bola-bola besi dari perusahaan, tapi di berkas putusan, saya divonis mencuri dompet dan telepon seluler," kata Samuri. Komisi Yudisial dan Pengadilan Negeri Cibinong sedang memproses pengaduan Samuri.

Dalam keterangan persnya, Diah Sasanawati, Corporate Communications Manager PT Holcim Indonesia Tbk menegaskan bahwa Samuri memang bersalah melanggar tata tertib kerja perusahaan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama.

Ketika ditangkap oleh satpam perusahaan pada Januari 2012  lalu, kata Diah, ada berita acara yang berisi pengakuan Samuri soal pencurian bola-bola besi. "Dia telah mengakui kesalahannya mencuri bola besi untuk diperjualbelikan," kata Diah.

Upaya Holcim untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur penyelesaian hubungan industrial belakangan ditolak Samuri. "Yang bersangkutan menolak tawaran penyelesaian secara bipartit. Sehingga untuk mendapatkan kepastian hukum,  pihak perusahaan meneruskan permasalahan tersebut ke  jalur hukum," kata Diah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diah menegaskan bahwa putusan PN Cibinong dalam kasus Samuri, berdasarkan petikan putusan daftar pidana (pasal 226 ayat 1 KUHP) no : 02/Put.Pid/B/2012/PN.Cbn, sudah sesuai dengan fakta. "Yang bersangkutan telah terbukti secara hukum melakukan tindakan pencurian," kata Diah.

Menurut dia, Holcim selalu berusaha memperlakukan seluruh karyawannya secara adil dan merata.  

HAK JAWAB | WD            

Berita Terpopuler:
Napi: Polisi Jangan Coba Masuk Tanjung Gusta 

Gigit Susu Ibunya, Bayi Ini Ditikam dengan Gunting 

Pasukan TNI Kuasai LP Tanjung Gusta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pulau Pari Terancam Tenggelam, Warga Tuntut PT Holcim ke Pengadilan Swiss

21 September 2022

Warga Pulau Pari berunjuk rasa di Balai kota DKI Jakarta, 25 april 2018. Dalam Aksinya warga meminta hak atas pengembalian pemukiman di Pulau Pari atas kejanggalan penerbitan sertifikat yg di lakukan oleh BPN (Badan Pertahanan Nasional) di Pulau Pari. TEMPO/Muhammad Denggan Fahrurrozie
Pulau Pari Terancam Tenggelam, Warga Tuntut PT Holcim ke Pengadilan Swiss

Warga Pulau Pari menggugat PT Holcim ke Pengadilan Swiss karena diduga berkontribusi terhadap perubahan iklim yang mengancam pulau tersebut


Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

6 Oktober 2021

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD (kanan) disambut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

Jaksa Agung menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan terobosan hukum yang diakui dan banyak diapresiasi.


Pasokan Berlebih, Penjualan Semen Holcim Turun 10 Persen  

1 Agustus 2017

TEMPO/Dasril Roszandi
Pasokan Berlebih, Penjualan Semen Holcim Turun 10 Persen  

Pada semester pertama 2017, penjualan semen Holcim merosot hingga Rp 4,28 triliun.


Strategi Holcim Indonesia Antisipasi Kelebihan Pasokan Semen  

12 Agustus 2016

Jajaran Direksi PT Holcim Indonesia berfoto bersama di main hall Bursa Efek Indonesia, 12 Agustus 2016. Tempo/Destrianita
Strategi Holcim Indonesia Antisipasi Kelebihan Pasokan Semen  

Meski kelebihan pasokan, Holcim Indonesia tetap mengoptimalkan produksi.


39 Tahun Melantai di Bursa, Holcim Buka Perdagangan  

12 Agustus 2016

Jajaran Direksi PT Holcim Indonesia berfoto bersama di main hall Bursa Efek Indonesia, 12 Agustus 2016. Tempo/Destrianita
39 Tahun Melantai di Bursa, Holcim Buka Perdagangan  

Hari ini, PT Holcim Indonesia Tbk mendapat kesempatan mengisi podium di Bursa Efek Indonesia untuk membuka sesi perdagangan.


Holcim Indonesia Angkat 5 Direktur Baru  

26 Februari 2016

TEMPO/Dasril Roszandi
Holcim Indonesia Angkat 5 Direktur Baru  

Setelah merger dengan Lafarge, Holcim tetap mempertahankan merek-merek lamanya.


Pasar Semen Lesu, Holcim Tekor Rp 123 Miliar  

18 September 2015

Pekerja melakukan aktifitas bongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, 27 April 2015. Mengacu data Asosiasi Semen Indonesia (ASI), penjualan semen kuartal I-2015 hanya 13,6 juta ton. Angka ini turun ketimbang periode yang sama 2013 sebanyak 14,07 juta ton. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Semen Lesu, Holcim Tekor Rp 123 Miliar  

Kerugian diderita PT Holcim Indonesia Tbk akibat lonjakan biaya produksi semen, depresiasi mata uang rupiah, dan kenaikan upah buruh.


Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

11 Agustus 2015

therecycler.com
Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

Nenek Oyoh memilih tertunduk lesu, ketika Jaksa Mumuh membacakan dakwaan, atas tuduhan pemalsuan surat tanah yang kini menjerat dirinya.


Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

10 Juni 2015

AP/Corpus Christi Caller-Times, Michael Zamora
Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

Heri menduga kasus yang menimpa istri dan anaknya penuh rekayasa.


Mortar, Produk Efisien yang Belum Mampu Tumbuh Signifikan

21 Mei 2015

Pekerja menaruh batu bata yang sudah jadi di pabrik tradisional pembuatan batu bata di Arab Mesad, Kairo, Mesir, 14 Mei 2015. Sekitar 45 buruh bekerja di pabrik ini selama 10 jam perharinya yang diberikan upah sebesar 9 dollar atau sekitar Rp. 119.000. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Mortar, Produk Efisien yang Belum Mampu Tumbuh Signifikan

Industri mortar atau semen pracampur siap pakai belum tumbuh secara signifikan dengan masih banyaknya pengguna bata merah dan semen konvensional.