TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mulai melakukan wawancara atas para calon Kepala Kepolisian RI pengganti Jenderal Timur Pradopo.
Kamis ini, 11 Juli 2013, Kompolnas dijadwalkan mewancarai Kabareskrim Komjen Sutarman dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar.
Wawancara akan dilanjutkan Jumat 12 Juli 2013 besok sampai pekan depan. Setelah semua wawancara usai, Kompolnas akan merangking hasil penilaian setiap kandidat.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala sebelumnya mengatakan lembaganya akan menyerahkan beberapa nama kandidat Kapolri ke Presiden pada Juli 2013. Dia mengatakan nama yang akan disodorkan adalah kandidat Kapolri yang dinilai layak oleh Kompolnas setelah melalui proses penjaringan.
"Kami sudah melakukan berbagai cara untuk melakukan seleksi. Awal Juli 2013 kami kirimkan nama-nama itu ke Presiden," kata Adrianus.
Kompolnas saat ini sudah menjaring 11 nama kandidat Kapolri. Mereka adalah Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Gubernur Lembaga Pendidikan Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Asisten Operasional Polri Inspektur Jenderal Badroidin Haiti, dan Kepala Divisi Hukum Polri Inspektur Jenderal Anton Setyadi.
Kandidat berikutnya adalah Kepala Divisi Teknologi-Informasi Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya, Wakil Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Anas Yusuf, Kepala Polda Metro DKI Inspektur Jendera Putut Bayu Seno, Kepala Polda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Saud Usman, Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Arif Wachyunadi, dan Kepala Korp Lalu Lintas Inspektur Jenderal Puji Hartanto.
Menurut Adrianus, Kompolnas menjaring nama tersebut berdasarkan beberapa kriteria, baik kepangkatan, usia, dan masa jabatan minimal dua tahun ketika menjabat Kapolri. Setelah itu, Kompolnas menelusuri rekam jejak setiap kandidat dengan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
SUBKHAN
Berita lainnya:
Polisi Pastikan Santoso yang Ada di Video YouTube
Muatan Porno di Buku SD, Sanksi ke Penerbit Lemah
Kepolisian Lembaga Terkorup, Polri Menjawab
Cicil Denda, Susno Duadji Jual Rumah Mewah