Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SMA Negeri di Cirebon Pungut Uang Gedung Rp 8 Juta

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Teman sekolah MA (17) yang merupakan korban pelecehan seksual berunjuk rasa membawa surat kabar berisi tentang pelecehan seksual yang terjadi di sekolah mereka oleh Wekepsek SMAN 22, Jakarta, (1/3). Tempo/Tony Hartawan
Teman sekolah MA (17) yang merupakan korban pelecehan seksual berunjuk rasa membawa surat kabar berisi tentang pelecehan seksual yang terjadi di sekolah mereka oleh Wekepsek SMAN 22, Jakarta, (1/3). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Orangtua siswa keluhkan berbagai  pungutan  oleh pihak sekolah setiap memasuki tahun ajaran baru. Informasi  yang  dihimpun Tempo, di SMP Negeri 10 Kota Cirebon siswa dikenakan pungutan Rp 320 ribu. Uang itu untuk pembelian seragam sekolah, batik, pakaian olahraga, dan lainnya. Siswa juga dikenakan biaya untuk kesiswaan  Rp 300 ribu.

"Berat sekali pengeluaran  Rp 600 ribu untuk orang seperti saya," kata orang tua siswa yang enggan disebutkan identitasnya. Dia memasukan anaknya ke sekolah tersebut melalui  jalur keluarga miskin (gakin). "Agar tidak memberatkan, saya berharap biaya tersebut bisa dicicil."

Di SMA Negeri 1 Kota Cirebon, lain lagi. Para orang tua mengeluhkan mahalnya biaya pendaftaran yang mencapai  Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. "Saya disuruh memilih sanggup membayar di angka yang mana," kata orang tua yang enggan disebutkan identitasnya.

Berdasarkan informasi yang dia terima dari pihak sekolah, biaya tersebut mengacu pada aturan tahun lalu. Tahun lalu, SMA Negeri 1 Kota Cirebon berstatus sebagai RSBI, namun saat ini status tersebut sudah dicabut. "kalau sudah dicabut, kenapa aturannya masih diberlakukan," ujarnya.

Selain biaya pendaftaran, para siswa juga dikenakan biaya SPP senilai Rp  Rp 300 ribu per bulan. "Saya baru bayar uang SPP tersebut," ujarnya. Tak hanya itu, kata dia, sekolah juga mewajibkan siswa laki-laki membeli pakaian muslim Rp 180 ribu, padahal di pasaran baju muslim itu harganya sekitar Rp 50 ribu.

Hal serupa terjadi di SMA Negeri 2 Kota Cirebon. orangtua siswa dikenakan pungutan Rp 1,6 juta untuk biaya peralatan sekolah. Sedangkan untuk uang awal tahun, siswa baru yang diterima di sekolah itu pun diberikan pilihan antara Rp 5 juta atau Rp 6 juta untuk uang gedung.

Orangtua disuruh untuk memilih uang nilai sumbangan yang akan diberikannya. Sedangkan nilai SPPnya  Rp 300 ribu per bulan dan iuran koperasi  Rp 200 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Kepala Sekolah Humas SMA Negeri 2, Mumun Maemunah mengatakan, biaya  Rp 1,6 juta itu adalah untuk penggantian uang  seragam batik, baju dan sepatu olahraga, dan lainnya. "Kami menginginkan kalau ada acara tertentu bisa seragam. Saya kira di sekolah yang lain juga ada," katanya.

Ditanya soal  uang gedung, menurut Maemunah hal itu merupakan kesepakatan dengan komite sekolah.  Sebelumnya SMA Negeri 2 Kota Cirebon merupakan salah satu eks RSBI yang kini statusnya sudah dihapuskan.

Sementara itu Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Abdul Haris mengatakan,  pungutan di SMA merupakan wewenang dari pihak sekolah masing-masing. "Tapi untuk di SMP tidak perlu, karena sudah ada dari BOS. Nanti saya konfirmasi dulu," katanya.

IVANSYAH

Berita lainnya:
Polisi Pastikan Santoso yang Ada di Video YouTube
Muatan Porno di Buku SD, Sanksi ke Penerbit Lemah
KPK Periksa Ketua Panitia Kongres Demokrat 2010  
Cicil Denda, Susno Duadji Jual Rumah Mewah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

17 November 2022

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah


Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

4 Juli 2019

Rumini, guru honorer SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan, menunjukkan bukti kuitansi pembayaran atau pungli infocus yang dibebankan kepada orang tua murid pada Kamis, 4 Juli 2019. FOTO/Tempo/Muhammad Kurnianto
Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin


Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

21 Juni 2019

Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK, yang digelar serentak mulai Senin, disambut antusias para orang tua calon siswa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.


Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

18 Juli 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.


Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

18 Juli 2018

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.


Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

16 Juli 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.


Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

16 Juli 2018

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?


Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

3 Juli 2017

Begini Kenangan Menteri Muhadjir di Sekolah Lamanya
Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.


Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

12 Maret 2017

SMAN 5 Depok membentuk Bank Smanli sebagai pengelola sumbangan sekolah. TEMPO/Imam Hamdi
Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerjunkan tim investigasinya, akhirnya pihak SMAN 5 Kota Depok memberikan sekitar 800 kartu ujian.