Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gun Gun Bantah Transfer Dana untuk Ledakkan Hotel Marriot

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gun Gun Rusman Gunawan alias Abdul Hadi alias Abdul Karim alias Bukhori, adik kandung salah satu tersangka terorisme Hambali membantah telah membantu tindak terorisme. ?Saya tidak pernah terlibat dalam proses transfer uang yang diminta saudara Hambali dari Amar yang jumlahnya US$ 50 ribu baik langsung atau tidak langsung,? kata Gun Gun saat membacakan nota pembelaannya, Senin (18/10) di Gedung PN Jakarta Pusat. Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Gun Gun delapan tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan membantu pelaku tindak pidana terorisme. Ia dituduh membantu dengan mengumpulkan dana dan mentransfernya kepada Amal Al Baluchi untuk peledakkan bom di Hotel JW Marriot, Jakarta. Uang itu dikirim atas perintah Hambali pada periode Desember 2002 sampai dengan Februari 2003.Dalam sidang yang dipimpin Abdullah Sidiq itu, Gun Gun mengatakan pengiriman uang yang dilakukannya atas dasar kekeluargaan untuk menolong abangnya yang telah menjanjikan sejumlah uang kepada Amar. ?Semua ini saya lakukan atas dasar kekeluargaan antara seorang adik dengan abang kandungnya sendiri, begitu juga tujuan digunaknnya uang itu pun untuk keluarga,? katanya.Gun Gun yang menjadi mahasiswa Abu Bakar Islamic University ini juga membantah berhubungan dengan Majid Khan dan Amal Al Baluchi, teman-teman Hambali yang ikut membantu tindak terorisme. Dia mengatakan dirinya tidak mengenal kedua orang tersebut, apalagi berhubungan dengan email seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum. ?Tidak ada satu keterangan pun baik dari BAP terdakwa atau BAP saksi bahwa saya selalu berhubungan via email,? katanya. Adik kandung Hambali ini juga menilai tuntutan jaksa terhadap dirinya sangat lemah. Sebab menurutnya jaksa tidak bisa menghadirkan saksi atau orang-orang yang terlibat langsung dalam proses transfer uang itu, seperti Hambali, Amal al Baluchi dan Majid Khan. ?Ini bukti kelemahan jaksa penuntut umum dalam menghadirkan saksi untuk membuktikan keterlibatan saya dalam perkara ini,? katanya. Gun Gun dan lima mahasiswa Indonesia lainnya ditangkap intelejen Pakistan pada September 2003 di depan kampus mereka. Mereka ditangkap karena diduga melakukan terlibat jaringan Jemaah Islamiyah. Namun mereka kemudian dilepaskan karena tidka terbukti bersalah dan akhirnya dideportasi ke Indonesia. Setiba di Indonesia 12 Desember, empat diantaranya ditahan karena dianggap mendukung tindak terorisme dan pelanggaran imigrasi. Edy Can?Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

19 Tahun Bom Marriot, Moeldoko: Semua Agama Tolak Terorisme

6 Agustus 2022

Polisi dari kesatuan gegana dan forensik memeriksa mayat korban peledakan bom di hotel JW Marriott, Jakarta, 5 Agustus 2003. Ledakan tersebut menewaskan 12 orang dan mencederai 150 orang. Dok. TEMPO/ Arie Basuki
19 Tahun Bom Marriot, Moeldoko: Semua Agama Tolak Terorisme

5 Agustus 2003 aksi terorisme terjadi di hotel JW Marriott Jakarta


Tersangka Serangan 9/11 Dipulangkan dari Guantanamo, Nasib Hambali Belum Jelas

8 Maret 2022

Asap terlihat dari dua menara World Trade Center setelah ditabrak pesawat komersial yang dibajak, 11 September 2001. Serangan teroris yang dikenal dengan Tragedi 9/11 ini menelan ribuan korban jiwa. REUTERS/Brad Rickerby
Tersangka Serangan 9/11 Dipulangkan dari Guantanamo, Nasib Hambali Belum Jelas

Tersangka pembajak ke-20 dalam serangan 11 September 2001 atau Teror 9/11 dipulangkan ke Arab Saudi setelah ditahan selama 20 tahun di Guantanamo


Nasib Hambali di Guantanamo Belum Jelas, Permintaan Sidang di Luar Puasa Ditolak

21 Desember 2021

Hambali. miamiherald.com
Nasib Hambali di Guantanamo Belum Jelas, Permintaan Sidang di Luar Puasa Ditolak

Nasib peradilan terdakwa kasus Bom Bali dan Bom JW Marriott, Encep Nurjaman atau Hambali, di Guantanamo, masih belum jelas.


Teroris Bom Bali Hambali Mulai Jalani Persidangan, Ini Kata Keluarga di Cianjur

1 September 2021

Hambali. miamiherald.com
Teroris Bom Bali Hambali Mulai Jalani Persidangan, Ini Kata Keluarga di Cianjur

Hambali, 58 tahun, mulai menjalani persidangan di Amerika.


Teroris Bom Bali Hambali Jalani Sidang di Amerika, Ini Hal Yang Perlu Diketahui

31 Agustus 2021

Hambali. Foto: ICRC
Teroris Bom Bali Hambali Jalani Sidang di Amerika, Ini Hal Yang Perlu Diketahui

Teroris dan tersangka teror bom di Bali serta Jakarta, Encep Nurjaman alias Hambali, menjalani persidangan di Amerika pada Senin kemarin, 30 Agustus


Kementerian Luar Negeri Tanggapi Sidang Hambali Tersangka Bom Bali

25 Januari 2021

Hambali. Foto: ICRC
Kementerian Luar Negeri Tanggapi Sidang Hambali Tersangka Bom Bali

Setelah menunggu hampir 18 tahun, Hambali dan kaki tangannya, yang terlibat dalam bom Bali akan diadili oleh Pengadilan militer Guantanamo.


Setelah 18 Tahun, Ini Sebab Amerika Baru Tetapkan Hambali Tersangka Bom Bali

22 Januari 2021

Hambali. Foto: ICRC
Setelah 18 Tahun, Ini Sebab Amerika Baru Tetapkan Hambali Tersangka Bom Bali

Kurang lebih 18 tahun setelah Bom Bali, Kejaksaan Militer Amerika akhirnya menetapkan Hambali sebagai tersangka. Ada kisah panjang di baliknya


Kejaksaan Amerika Tetapkan Hambali Sebagai Tersangka Bom Bali

22 Januari 2021

Hambali. miamiherald.com
Kejaksaan Amerika Tetapkan Hambali Sebagai Tersangka Bom Bali

Delapan belas tahun setelah peristwa Bom Bali, Kejaksaan Militer Amerika menetapkan Hambali sebagai tersangka Bom Bali dan Bom Hotel Marriot


Indonesia Minta Amerika Penuhi Hak Hukum Hambali  

24 Juni 2017

Keluarga korban berdoa saat peringatan 14 tahun tragedi bom Bali di Monumen Bom Bali Legian, Bali, 12 Oktober 2016. Peringatan tragedi bom yang menewaskan 202 orang tersebut diisi dengan pembacaan doa dan tabur bunga oleh keluarga serta kerabat korban. ANTARA/Wira Suryantala
Indonesia Minta Amerika Penuhi Hak Hukum Hambali  

Pemerintah Indonesia meminta kuasa hukum Hambali, tertuduh dalang bom Bali 2002, mendapatkan kepastian hukum.


Australia Dukung Amerika Adili Hambali

24 Juni 2017

Seorang warga negara Australia kerabat dari korban meletakan bunga saat peringatan Tragedi Bom Bali I yang ke 14 di Monumen Ground Zero di Kuta, Bali, 12 Oktober 2016. Johannes P. Christo
Australia Dukung Amerika Adili Hambali

Pemerintah Australia mendukung Amerika Serikat mengadili Hambali, orang yang dituduh mendalangi peristiwa Bom Bali pada 2002.