TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan pengusutan kasus yang melibatkan Muhammad Nazaruddin tidak serta merta bisa digarap oleh KPK. Sebab, KPK kerap meragukan omongan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Nazaruddin suka ngomong macam-macam. Jadi tidak bisa dipercaya 100 persen. Ada keterangannya yang tidak benar," kata Abraham usai pertemuan dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2013.
Abraham mengatakan KPK membantah hanya menggarap dua kasus yang melibatkan Nazaruddin. dia menegaskan ada lebih dari dua kasus Nazaruddin yang digarap lembaganya. "Kayaknya tidak dua, lebih. Nanti saya tanyakan penyidik (dulu)," kata Samad.
Sebelumnya, KPK disebut menerima 31 laporan tindak pidana korupsi yang menyangkut Nazaruddin. Namun, setidaknya ada 13 kasus Nazaruddin yang sedang diselidiki KPK kemudian diambil alih Kejaksaan Agung.
Kasus yang ditangani Kejaksaan antara lain, pengadaan pesawat latih milik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia di Curug, Banten. Namun, dari ke-31 kasus yang melibatkan Nazaruddin, baru dua kasus yang penyidikannya tuntas, yakni pembelian saham Garuda dan Wisma Atlet.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler:
JK Sempat Kaget Jero Wacik Jadi Menteri ESDM
Demokrat Akui Ada Kadernya Dekati Jokowi
Hasil SBMPTN Diumumkan Pukul 17.00 Hari Ini
Eggi Sudjana Lolos Calon Gubernur Jawa Timur
Rekaman Kokpit: Pilot Asiana Minta Batal Mendarat