TEMPO.CO, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional menangkap enam orang tersangka gembong narkoba terbesar di Pekanbaru, Riau. Tersangka merupakan pemasok narkoba ke sejumlah klub malam di Riau. Enam tersangka adalah KS, BW, RY, JC, AM dan S. Dua di antaranya diduga anggota TNI Angkatan Udara yang bertugas di Pekanbaru, yakni Serma BW dan Serda RY. "Penangkapan ini hasil pengembangan dari penggerebekan industri rumahan narkoba di Bandung, 30 Juni 2013," ujar Penyidik BNN Kombes, Slamet Pribadi, di Kantor BNN Riau, Jumat, 5 Juli 2013.
Pada Selasa, 2 Juli 2013 lalu, penyelidikan berlanjut dengan mengikuti tersangka BW di sebuah bengkel motor di kawasan Jalan Paus, Pekanbaru. Dari tangan BW, aparat BNN mengamankan 300 butir ekstasi dalam mobilnya. BW merupakan pemasok narkoba ke sejumlah klub malam di Pekanbaru. Ia memiliki beberapa orang bawahan dalam menjalankan tugasnya.
Setelah itu, penangkapan berlanjut dengan menciduk warga sipil berinisial JC, di Jalan Sekuntum, Pekanbaru. JC merupakan kaki tangan BW. Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap RY di sebuah rumah di Jalan Jondul Baru. "Para tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di BNN pusat," kata Slamet.
Selanjutnya, pada Kamis, 4 Juli 2013, kemarin, petugas BNN menangkap KS di salah satu kamar hotel di Pekanbaru. KS disebut-sebut merupakan target utama yang berperan sebagai bos besar dalam peredaran narkoba ini. Dari tangan KS, BNN menyita barang bukti berupa shabu seberat kurang dari 1 kilogram, yang terbagi dalam beberapa paket. "Shabu disembunyikan di beberapa tempat dalam kamar. Saat penangkapan, KS bersama seorang perempuan di dalam kamar," kata Slamet.
Penangkapan terus berlanjut ke sebuah klub malam XP Club di Jalan Sudirman Pekanbaru. Di sini, aparat BNN menangkap AM dan S, keduanya juga merupakan kaki tangan BW.
RIYAN NOFITRA