Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muladi: Megawati Salah Tafsirkan Usulan Rekonsiliasi SBY

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Menteri Kehakiman Muladi menilai, Megawati salah menangkap dan menafsirkan usulan rekonsisliasi presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini disampaikannya usai menghadiri diskusi Rekonsiliasi Nasional Menuju Konsensus untuk Merajut Kembali Persaudaraan Kebangsaan, yang berlangsung Kamis (14/10) di Jakarta.Menurutnya, usulan rekonsiliasi itu untuk mengajak Megawati dan bangsa secara lebih luas menghadapi masa depan bersama. Tetapi, Megawati menafsirkan usulan itu sebagai sesuatu yang bersifat individual. "Sebenarnya yang dikatakan SBY sangat positif, semangat ini harus dilakukan terus, apakah Mega akan suka atau tidak, karena sekarang yang berkuasa SBY," ujarnya. Muladi mengungkapkan, usulan rekonsiliasi usai pemilu, karena pemilu umumnya menimbulkan disintegrasi temporer (sementara). Sehingga, individu atau kolektif atau partai dan koalisi yang telibat dalam pemilu itu harus kembali dipersatuan melalui rekonsiliasi nasional. Apalagi, di Indonesia setiap pergantian presiden selalu bermusuhan. "Kalau bisa terjadi (rekonsiliasi) akan sangat indah. Begitu juga rekonsiliasi antara Megawati dan SBY," ucapnya. Sunariah - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masih Adakah Kemungkinan Putaran Kedua Pilpres 2024? Ini Ketentuannya

43 hari lalu

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan salam hormat kepada Capres nomor urut 2 Ganjar pranowo disaksikan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masih Adakah Kemungkinan Putaran Kedua Pilpres 2024? Ini Ketentuannya

Melihat hasil quick count Pemilu 2024, masih adakah kemungkinan putaran kedua Pilpres 2024? Berikut ini penjelasan lengkap terkait ketentuannya.


Begini Syarat Pilpres Dua Putaran dan Skenario Tahapannya

44 hari lalu

Tahanan mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Syarat Pilpres Dua Putaran dan Skenario Tahapannya

Salah satu opsi yang mungkin terjadi dalam Pemilu Pilpres 2024 adalah pelaksanaan pemungutan suara dua putaran. Ini syarat pilpres dua putaran.


Erdogan Menang tapi Pemilu Turki Tetap Dua Putaran

15 Mei 2023

Pendukung Presiden Turki Tayyip Erdogan mengibarkan bendera di luar markas Partai AK, di Ankara, Turki 15 Mei 2023. REUTERS/Umit Bektas
Erdogan Menang tapi Pemilu Turki Tetap Dua Putaran

Baik Erdogan maupun pesaingnya Kemal Kilicdaroglu tidak mampu menyapu ambang 50% yang dibutuhkan untuk menghindari putaran kedua Pemilu Turki.


Sempat Positif Covid-19, Kesehatan Muladi Tiba-tiba Menurun Sebelum Meninggal

31 Desember 2020

Muladi. TEMPO/Wahyu Setiawan
Sempat Positif Covid-19, Kesehatan Muladi Tiba-tiba Menurun Sebelum Meninggal

Keluarga Muladi yang tutup usia pada pagi Kamis 31 Desember 2020 berharap almarhum dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah.


Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tutup Usia

31 Desember 2020

Muladi. TEMPO/Amston Probel
Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tutup Usia

Mantan Menteri Kehakiman, Muladi, meninggal sekitar pukul 06.45 WIB hari ini, Kamis, 31 Desember 2020


24 Anggota Tim Bantuan Hukum, Nama Mahfud MD dan Muladi Masuk

9 Mei 2019

Mahfud MD. TEMPO/M Taufan Rengganis
24 Anggota Tim Bantuan Hukum, Nama Mahfud MD dan Muladi Masuk

Berikut nama-nama anggota Tim Bantuan Hukum yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM.


Dave Hendrik Imbau Pria Harus Kenakan Skin Care

26 Maret 2017

Dave Hendrik. TEMPO/Nurdiansah
Dave Hendrik Imbau Pria Harus Kenakan Skin Care

Dengan memperhatikan sejak dini soal skin care, Dave yakin akan menjadi investasi yang bagus.


Presiden WNI Asli, Anggota DPR: Mungkin Cuma Pithecanthropus

7 Oktober 2016

TEMPO/Hariandi Hafid
Presiden WNI Asli, Anggota DPR: Mungkin Cuma Pithecanthropus

Menanggapi usulan PPP agar calon presiden dan wakil presiden WNI asli, anggota DPR: yang bisa menjadi Presiden RI hanya Pithecanthropus erectus.


KPUD: Mendaftar, Bakal Cagub Tak Perlu Mundur dari Jabatan

23 September 2016

Agus Harimurti Yudhoyono dan Syliviana Murni. dok.TEMPO
KPUD: Mendaftar, Bakal Cagub Tak Perlu Mundur dari Jabatan

Syarat pengunduran diri wajib dipenuhi bila bakal calon sudah lolos verifikasi dan sah menjadi calon gubernur atau wakil gubernur.


Profil Agus-Sylviana, Tentara Akademisi dan Birokrat Tulen  

23 September 2016

Agus Harimurti Yudhoyono dan Syliviana Murni. dok.TEMPO
Profil Agus-Sylviana, Tentara Akademisi dan Birokrat Tulen  

Profil lengkap kandidat dari Koalisi Cikeas untuk Pilkada Jakarta, pasangan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni.