Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Sidang Hakim Peselingkuh Dibuat Tertutup

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Gedung Komisi Yudisial. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Gedung Komisi Yudisial. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Majelis Kehormatan Hakim dari Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, menyatakan Komisi Yudisial menggelar sidang kehormatan tertutup untuk hakim peselingkuh Acep Sugiana yang berdinas di Pengadilan Negeri Singkawang.

"Ini sebenarnya sama dengan persidangan di pengadilan umum. Untuk kasus asusila sidangnya tertutup umum,"
kata juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, melalui pesan singkat kepada Tempo. Asep mengatakan, pembacaan putusannya terbuka untuk umum. 

Juru bicara Mahkamah, Ridwan Mansyur, mengatakan, dua hakim, yakni Asmadinata yang berdinas di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, dan Acep Sugiana di Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, direkomendasikan untuk dipecat tidak hormat.

"Sidang ini tertutup, rekan media mohon tidak masuk," kata anggota Majelis Kehormatan Hakim dari Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, seraya menutup pintu ruang sidang tanpa sempat memberi keterangan lebih lanjut.

Dalam persidangan, hakim terlapor berhak untuk membela diri di hadapan Majelis Kehormatan Hakim sebelum Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengajukan usul pemberhentian.

Sidang digelar berdasarkan Pasal 20 ayat 6 Undang-Undang Nomor 48 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum jo Pasal 23 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Menurut Mahkamah Agung, hakim Acep dinilai melanggar kode etik hakim dengan melakukan tindak asusila, yaitu perselingkuhan dengan empat wanita.

Sedangkan Mahkamah sebagai pengaju hakim Asmadinata belum menentukan sanksi pasti. Meski demikian, pelanggaran yang dilakukan Asmadinata tergolong berat. Jika terbukti, dipastikan dia kena sanksi pemecatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia hakim yang diduga menerima suap. Ketika di Badan Pengawasan Mahkamah, dia kukuh tidak mau menyebut nama orang-orang yang memberi. Jadi kita bawa ke Sidang Majelis supaya menjelaskan ke majelis hakim," kata Ridwan.

Hakim Asmadinata diduga menerima suap pada saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Semarang. Ia kemudian dimutasi ke Palu atas rekomendasi Badan Pengawasan Mahkamah.

ISMI DAMAYANTI | FRANSISCO ROSARIANS

Topik Terhangat
Tarif Progresif KRL
|Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?

Berita terpopluer:
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Herman Hery. antaranews.com
Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020


Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, di Kramat, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).


Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

17 September 2018

64 Ketua pengadilan tingkat banding melaporkan salah satu komisioner di Komisi Yudisial (KY) ke Polda Metro Jaya, Senin 17 September 2018. TEMPO/Lani Diana
Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Komisioner KY ungkap keluhan hakim soal pungli untuk kejuaraan tenis di Bali. Para Ketua Pengadilan membantah dan adukan sang komisioner.


Jaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial

30 Juni 2018

Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitri Azhari, saat memberikan keterangan terkait OTT KPK yang menciduk hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial

Seusai terpilih, Jaja Ahmad Jayus mengatakan Komisi Yudisial atau KY punya tugas berat, yakni menjaga peradilan tetap bersih.


KPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial

13 April 2018

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) A.M. Hendropriyono (kiri) didampingi sekjen PKPI Imam Ansori Saleh (kanan) menunjukan nomor urut partai PKPI dalam pemilu 2019 saat keluar dari gedung KPU RI, Jakarta, 13 April 2017. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta pemilu 2019 dalam rapat pleno terbuka. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial

KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi Yudisial terlebih dahulu.


Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

13 Maret 2018

Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitri Azhari, saat memberikan keterangan terkait OTT KPK yang menciduk hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan hakim di PN Tangerang sudah lama masuk dalam radar target KPK.


Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

13 Maret 2018

Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi. ANTARA FOTO
Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

Hakim dan panitera PN Tangerang terkena OTT KPK pada Senin, 12 Maret 2018.


Komisi Yudisia Usut Putusan Setya Novanto, Golkar Tolak Komentar

20 Oktober 2017

Hakim tunggal Cepi Iskandar, memeriksa dokumen kuasa hukum Setnov, saat memimpin sidang perdana gugatan praperadilan diajukan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 September 2017. Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Komisi Yudisia Usut Putusan Setya Novanto, Golkar Tolak Komentar

Komisi Yudisial terima laporan dugaan intervensi Setya Novanto kepada Hakim Cepi Iskandar