Widiyatmana kemudian dibawa ke portir dan berlanjut dengan penganiayaan hingga dua gigi goyah, dua mblesek masuk ke dalam. Selain itu, ia juga diinjak tengkuknya. Karena tekanan, ia berinisiatif mengambil kunci. Sebab, ia sudah melihat para sipir sudah sudah dilumpuhkan penyerang. Juga menunjukkan CCTV dan servernya. Karena ingin menyelamatkan teman-teman yang sudah dilumpuhkan, ia mengambil kunci dari kotak penyimpanan.
Dengan diapit dua orang penyerang, menunjukkan kunci. Ada 3 kotak kunci, yaitu kotak kunci blok, kunci staf dan anak kunci untuk buka sel di blok. Bahkan saking gugupnya ia salah memecahkan kaca kotak yang ada kunci ruang staf. Setelah itu ia langsung menunjukkan kotak kunci blok A5. Pelaku memecahkan kaca dengan gagang senjata laras panjang.
"Saya langsung ambil kunci A5 karena sudah ditanya "mana Deki" saat pertama bertemu pelaku," kata dia saat dicecar oleh hakim Letnan Kolonel CHK Joko Sasmito.
Setelah itu, kunci diserahkan ke Adhi Prasetyanto, Komandan Jaga LP. Ia kembali disuruh tiarap dan darah terus mengucur. Karena tidak sadar, ia lalu dibangunkan oleh rekan sipir lainnya yaitu Nugroho. Itu terjadi sesudah para pelaku keluar LP. Lalu ia dibawa ke rumah sakit. "Saya tidak mendengar tembakan karena pingsan," kata dia.
Oditur Militer, Hakim dan Penasihat Hukum mencerca dengan pertanyaan-pertanyaan di seputar apa yang dialami oleh saksi. Bahkan pertanyaan diulang-ulang sehingga saksi sering bingung dan mengulang lagi jawabannya.
Sedangkan saksi kedua adalah Tri Widodo. Ia yang membukakan pintu blok A5 setelah menerima kunci dari Adhi Prasetyanto. Namun ia tidak masuk ke dalam ruangan. "Saya melihat ada tiga yang masuk ke area blok A, yang masuk ruang satu orang," kata Tri.
Ia juga mendengar ada tepuk tangan setelah ada tembakan. Tepuk tangan itu dilakukan oleh para tahanan yang menyaksikan langsung peristiwa itu. Dalam satu ruangan tahanan itu ada 35 orang. Termasuk empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Deki dan kawan-kawan, tersangka penganiayaan Sersan Kepala Heru Santoso, anggota Kopassus hingga tewas di Hugo's Cafe, 19 Maret 2013. Sidang dengan saksi ketiga belum mulai saat berita ini ditulis.
MUH SYAIFULLAH