TEMPO.CO, Batam--Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, mulai 2015, Bupati dan Wali Kota akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sedangkan Gubernur tetap dipilih secara langsung.
Selain itu, bentuk pemilihan akan dilakukan serentak. " Tidak seperti sekarang, tiap tiga hari ada pemilihan bupati atu wali kota," kata Djohermansyah kepada Tempo, Rabu 2 Juli 2013 usai membuka Seminar Nasional bertajuk " Refleksi Pelaksanaan Otonomi Daerah Dalam Konteks Kekinian," di Batam.
Pemilihan serentak baru dimulai 2015, menurut Dhojermansyah, karena pada 2014 akan digelar pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden.
Ia meminta pengertian masyarakat mengenai pergantian proses pemilihan Bupati/Walikota ini karena bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri."Ini demi masyarakat juga," ujar Djohemrnasyah lagi.
Kendala yang paling penting adalah apakah masyarakat dapat menerima dengan baik proses pergantian sistem ini. Sebab pada hakikatnya demokrasi itu untuk kesejahteraan masyarakat, jadi perubahan sistem ini diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Suhajar Dewantara mengemukakan, menyambut baik perubahan sistem pemilihan Bupati/Walikota oleh legislatif pada 2015. Sebab tujuan berdemokrasi itu untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, tujuan perubahan sistem pemilihan tersebut bertujuan agar rakyat lebih sejahtera.
Suhajar menjelaskan, keputusan pemerintah pusat dalam pemilihan Bupati/Walikota oleh legislatif itu merupakan hasil kajian setelah 17 tahun Otonomi Daerah." Jadi itu sudah matang," katanya. Hal penting dalam sistem pemerintahan dalah bagaimana rakyat bisa sejahtera dengan sistem tersebut. " Kepri siap dengan sistem tersebut," lanjut Suhajar.
Ia menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari dua kota yakni Kota Batam dan Tanjungpinang, lima kabupaten yaitu Kabupaten Lingga, Karimun, Natuna, Anambas dan Bintan dengan jumlah penduduk sebanyak 2,2 juta jiwa. Kepri sebagai daerah perairan, maka bila dilangsungkan pemilihan Kepala Daerah Bupati/Wali kota secara serentak membantu percepatan proses pemilihan tersebut, dan tidak berulang-ulang.
RUMBADI DALLE
Berita Terpopuler:
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal
SBY Minta Video Wonderful Indonesia Distop
6 Makanan Peningkat Kecerdasan Otak
Luthfi Pertanyakan Hatta Rajasa Hilang di Dakwaan