Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidik KPK Geledah Rektorat UI

Editor

Munawwaroh

image-gnews
Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Sebanyak 30 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 27 Juni 2013. Kepala Kantor Komunikasi UI, Farida Haryoko mengatakan kedatangan KPK terkait kasus korupsi pembangunan Perpustakaan Pusat UI.

"Mereka (KPK) datang sekitar pukul 11.00. Yang diperiksa lantai dua dan lantai tiga," katanya kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2013.

Menurut Farida, tim KPK langsung memasuki gedung Rektorat dan meminta ruangan di lantai yang akan digeledah disterilkan. KPK meminta supaya tidak ditemani dalam penggeledahan itu. "Mereka minta nggak diganggu," katanya.

Dari pantauan Tempo, kantor Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan dan Administrasi Tafsir Nurchamid memang berada di lantai II gedung Rektorat. Petugas keamanan UI langsung mengamankan lantai II dan III dari media dan mahasiswa. Meski begitu, mahasiswa yang hendak ke lantai lain dibiarkan memakai lift. "Kami memang diminta mengamankan di sini," kata seorang Satpam di depan lift, Wiranto.

Menurut Wiranto, dia dan beberapa rekannya sengaja diminta mengamankan lift dari jangkauan para pemburu berita. Setiap wartawan yang datang langsung di arahkan ke tempat duduk di lantai dasar untuk menunggu. "Ditunggu saja dulu, KPK minta jangan diganggu," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Tafsir Nurchamid sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung perpustakaan pada 13 Juni lalu. KPK telah menemukan dua bukti yang cukup dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi IT (Information Technology) perpustakaan pusat UI senilai Rp 21 miliar.

Kasus korupsi di UI bermula pada Maret 2012. Pada waktu itu, sejumlah civitas akademika UI melaporkan dugaan korupsi rektor saat itu yang dijabat oleh Gumilar Rusliwa Somantri. Tudingan itu berdasarkan kajian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengadaan barang dan jasa tahun 2008, 2009, 2010, dan 2011. Ditemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan, antara lain pembangunan RS UI Depok, bangun guna serah tanah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 17, dan kerugian keuangan negara akibat buruknya pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

ILHAM TIRTA

Baca juga:
Ronaldo dan Tommy Winata Rangkulan 

Alasan Penyiksaan oleh Aparat Polisi

Kronologi Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS

Jokowi Coret 39 Lurah dan 13 Camat

Ini Alasan Korea Batasi RI Belajar Kapal Selam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

21 jam lalu

Peraih medali emas An Se Young dari Korea Selatan berpose dengan medalinya selama upacara penyerahan medali Bulu tangkis Tungga Putri Olimpiade Paris 2024 di Porte de La Chapelle Arena, Paris, Prancis, Senin, 5 Agustus 2024. REUTERS/Ann Wang
Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

Investigasi terhadap Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan dilakukan setelah atlet tunggal putri An Se-young menyampaikan keluhannya.


ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

Indonesia Corruption Watch atau ICW mempersoalkan rekam jejak sejumlah calon pimpinan KPK.


Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

1 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

Kondisi internal PT Timah Tbk. kembali bergejolak dengan adanya konflik antar pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT).


Suasana Kantor Kemendes di Tengah Isu Dugaan Korupsi Menteri Abdul Halim

1 hari lalu

Suasana di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 September 2024 di tengah isu dugaan korupsi oleh Mendes Abdul Halim Iskandar. Tempo/Annisa Febiola.
Suasana Kantor Kemendes di Tengah Isu Dugaan Korupsi Menteri Abdul Halim

Suasana di Kantor Kemendes PDTT tampak adem ayem di tengah kasus dugaan korupsi yang menyandung Menteri Kemendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Aktivitas pekerjaan disebut masih berjalan normal seperti hari-hari sebelumnya.


Eks Kades di Boyolali jadi Tersangka Korupsi APBDes, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

2 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Eks Kades di Boyolali jadi Tersangka Korupsi APBDes, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

Eks Kepala Desa Manggis, Mojosongo, Boyolali, juga diduga menilap dana bantuan keuangan untuk penyertaan modal BUMDes


Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK

2 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menggeledah rumah dinas Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan


Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memperkaya diri, instansi dan orang lain.


Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara


KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

3 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba


KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

3 hari lalu

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di tanah Bumbu Mardani H Maming mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan  di gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022. Mardani resmi ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK pada siang harinya. Tempo/Imam Sukamto
KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

KPK menyatakan belum menerima pemohonan PK atas nama Mardani Maming yang diajukan pada 6 Juni 2024.