TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Komunikasi dan Informatika Dewan Perwakilan Rakyat memilih tujuh nama dan empat anggota Komisi Informasi Pusat. Keempat nama ini disaring setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Kami pilih melalui musyawarah mufakat," kata Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Informatik DPR Agus Gumiwang Kartasasmita di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 26 Juni 2013. Menurut Agus, inilah satu-satunya pemilihan di Dewan yang dilakukan melalui musyawarah mufakat.
Agus menyatakan, perwakilan fraksi duduk bersama untuk memilih tujuh dari 22 nama yang diuji. Awalnya, setiap fraksi memiliki jago untuk duduk di lembaga ini. Namun, setelah melalui diskusi dan beberapa kali perubahan komposisi, Komisi akhirnya memilih tujuh nama yakni Abdulhamid Dipopramono, Dyah Aryani Prastyastuti, Evy Trisulo Dianasari, Henny S Widyaningsih, John Fresly, Rumadi, dan Yhannu Setyawan.
Selain memilih tujuh nama komisioner, Komisi juga memilih empat nama cadangan. Keempat nama ini adalah Wahyu Kuncoro, Halomoan Harahap, Juniardi, dan Tiurma Mercy Sion Sihombing. Komisi akan menyerahkan nama ini kepada pimpinan DPR untuk disahkan pada sidang paripurna. Selanjutnya, nama-nama ini akan dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
WAYAN AGUS PURNOMO