Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Caleg Bekas Model Porno dan Temperamental

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah menerima 70 laporan dari masyarakat terkait rekam jejak para calon anggota legislatif. "Dari jumlah itu, baru 35 laporan yang kami olah," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di kantornya, Senin 24 Juni 2013.

Sejak mempublikasikan daftar calon legislator sementara pada 13 Juni lalu, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan para calon legislator yang diduga memalsukan data atau bermasalah dalam persyaratan.

“Mayoritas laporan yang kami terima soal para caleg yang masih menjabat di institusi lain,” katanya. Calon legislator memang tidak diperbolehkan masih memegang jabatan, terutama di institusi pemerintahan.

Namun KPU memberikan waktu hingga Agustus 2013 bagi para caleg untuk meletakkan jabatannya. “Pada 1 Agustus nanti caleg yang masih punya jabatan harus memberikan surat pernyataan telah berhenti dari kedudukannya,” Hadar menuturkan.

Tidak hanya itu, laporan masyarakat juga bervarasi. "Laporan mengenai dugaan caleg yang memalsukan ijazah sekolahnya juga ada,” Hadar mengungkapkan. Jumlahnya, kata dia, hanya beberapa.

Ada pula laporan yang sifatnya personal, misalnya salah satu caleg pernah menjadi foto model panas dan ada juga caleg yang temperamental. Selain itu, ada laporan seorang caleg tidak disukai warga perumahan di daerah asalnya karena pernah berkonflik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semua laporan masyarakat ini, kata Hadar, akan diklarifikasikan ke partai politik yang mengusung mereka. “Untuk laporan yang berimplikasi pada persyaratan seperti dugaan ijazah palsu atau masih menjabat di institusi, itu bisa berujung pada pencoretan kalau memang terbukti,” ujarnya.

Sedangkan laporan yang sifatnya moralitas calon legislator, kata dia, akan menjadi bahan pertimbangan partai politik. Apakah si caleg yang tidak disukai masyarakat itu akan tetap diusung atau tidak.

PRAGA UTAMA

Topik terhangat:
Ridwan Kamil
| Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:
Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung
Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga

Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka

Farhat Abbas Kicau Foto Cium Bastian Coboy Junior

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

4 hari lalu

Caleg terpilih Dapil Jatim VI, Sri Rahayu, yang diminta mundur oleh DPP PDIP. Foto: Instagram @dra_srirahayu217_pdiperjuangan
Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

Caleg terpilih dari fraksi PDIP Sri Rahayu mengundurkan diri agar Romy Soekarno bisa melenggang ke senayan. Siapa itu Sri Rahayu?


Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

5 hari lalu

Romy Soekarno. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

Mengintip harta anggota DPR RI periode 2024-2029, Romy Soekarno, yang kerap kali pamer kemewahan, mulai dari naik helikopter hingga jet pribadi.


Kasus Tia Rahmania, Alasan Calon Legislatif Batal Dilantik, Partai Politik Boleh Ambil Keputusan?

6 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Tia Rahmania, Alasan Calon Legislatif Batal Dilantik, Partai Politik Boleh Ambil Keputusan?

Berkaca dari kasus Tia Rahmania, kader PDIP yang gagal dilantik. Apakah partai politik bisa ambil keputusan?


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

8 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.


Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

10 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

PDIP memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.


Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR usai Diberhentikan Status Keanggotaan dari PDIP

10 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR usai Diberhentikan Status Keanggotaan dari PDIP

Tia Rahmania meraih suara terbanyak sebagai caleg PDIP dari Dapil Banten i dan seharusnya dilantik sebagai anggota DPR.


Diduga Berupaya Loloskan Cucu Sukarno, PDIP Minta Caleg Terpilih Mundur

10 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat mengikuti rapat pengamanan Pemilu 2024 dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Diduga Berupaya Loloskan Cucu Sukarno, PDIP Minta Caleg Terpilih Mundur

Tiga politikus PDIP mengatakan bahwa Sri Rahayu diminta mundur untuk meluluskan cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo alias Romy Sukarno.


PDIP Berhentikan Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah, Diganti Nama Lain

10 hari lalu

Suasana Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
PDIP Berhentikan Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah, Diganti Nama Lain

PDIP, memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.


Kata Caleg Terpilih DPR Tia Rahmania soal Digantikan Kader Lain dari PDIP

10 hari lalu

Logo PDIP
Kata Caleg Terpilih DPR Tia Rahmania soal Digantikan Kader Lain dari PDIP

PDIP mengganti dua caleg terpilihnya karena dua kader itu telah diberhentikan. Tia Rahmania angkat bicara.


Sepekan Menjelang Pelantikan, Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti

10 hari lalu

Logo PDIP
Sepekan Menjelang Pelantikan, Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti

PDIP mengganti dua caleg terpilihnya karena dua kader itu telah dipecat.