TEMPO.CO, Banda Aceh - Seekor anak gajah yang masih berumur sepuluh hari ditangkap oleh warga Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Anak gajah tersebut tidak mau diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Dalam Alam (BKSDA) Aceh.
Manager LSM Selamatkan Isi Alam dan Flora Fauna (SILFA) Armia Jamil mengatakan, pihaknya telah membujuk warga untuk menyerahkan anak gajah itu kepada pihak berwenang. "Agar dapat dirawat secara benar," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin 24 Juni 2013
Baca Juga:
Menurutnya, anak gajah tersebut telah diberi nama `Raju` dan saat ini kondisinya menjadi tontonan warga Paya Bakong. Warga menolak menyerahkan anak gajah itu karena alasan selama ini BKSDA tidak bekerja maksimal menangani gajah, yang kerap merusak kebun mereka.
Anak gajah tersabut ditemukan pada Selasa pekan lalu di kebun warga dalam kondisi lemah. Lalu warga membawanya pulang karena ditakutkan akan memakan makanan beracun dan untuk menghindari terkena jebakan ranjau di kebun. "Kami membawa gajah ini bukan untuk menyakiti namun kita selamatkan karena kondisinya sangat lemah dan tidak ada induknya," tulis SILFA sesuai pengakuan Abdul Muthaleb, salah seorang warga.
Armia Jamil menyayangkan sikap warga yang menahan anak gajah itu. Semestinya perawatan bayi gajah harus didampingi oleh dokter hewan agar dapat memantau setiap saat perkembangannya. Pihaknya meminta pemerintah untuk menyelamatkan satwa liar tersebut.
ADI WARSIDI
Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta