TEMPO.CO, Surakarta - Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Surakarta masih melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan jerigen, Jumat, 21 Juni 2013. Padahal sehari sebelum harga baru diberlakukan, SPBU harus menolak pembelian BBM dengan jerigen. Rencananya pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM malam ini dan berlaku mulai Sabtu, 22 Juni 2013.
Pengawas SPBU Sumber, Sumarsono mengatakan tetap melayani pembelian Premium dengan jerigen. Syaratnya membawa surat rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surakarta. “Tapi kami batasi volumenya, maksimal 20 liter per hari,” katanya, Jumat, 21 Juni 2013.
Dia beralasan tetap melayani jerigen karena tak ada lonjakan penjualan. Rata-rata tiap hari hanya menjual 500 liter Premium untuk 25 pembeli dengan jerigen. “Justru penjualan naik untuk mobil pribadi, sepeda motor, dan truk yang membawa kebutuhan pokok,” ujarnya.
Hari ini dia mendapat kiriman 24 ribu liter Premium dan Solar. Kemudian ada cadangan yang belum dikirim sebanyak 8 ribu liter Premium dan 16 ribu liter Solar. “Kami perkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga besok. Kalau masih kurang, kami akan ajukan penambahan lagi,” katanya.
Sementara itu pengawas SPBU Nusukan, Wanto mengatakan tetap membolehkan pembelian Premium dengan jerigen karena tidak ingin diprotes masyarakat. Dia berdalih hingga kini belum ada kepastian kenaikan harga BBM sehingga masih boleh melayani pembelian dengan jerigen.
“Seminggu terakhir pembelian Premium dengan jerigen masih normal. Sehingga kami yakin tidak ada yang berusaha menimbun jelang kenaikan harga BBM,” ucapnya. Dia hanya melayani pembeli yang membawa surat rekomendasi. Tiap hari rata-rata penjualan ke pembeli dengan jerigen hanya 300 liter untuk sepuluh orang. Tiap orang mendapat jatah maksimal 30 liter.
Direktur SPBU Sekarpace, Joko Supeno menyatakan mulai hari ini sudah tidak melayani jerigen. Sebab sudah ada informasi bahwa harga BBM naik mulai 22 Juni 2013. “Sesuai kesepakatan, sehari jelang kenaikan tidak layani jerigen meski punya surat rekomendasi. Ini untuk mengantisipasi penimbunan BBM,” katanya.
UKKY PRIMARTANTYO
Terhangat:
Evaluasi Jokowi | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Berita lainnya:
Malam Ini Pengumuman Harga BBM Bersubsidi Naik
Pensil Bluetooth dan Gelang Komunikasi di SBMPTN
Soal Asap, Menkokesra: Singapura Jangan Mengeluh
Ada Soal Luthfi Hasan di Ujian, PKS Protes SMK