TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir bersaksi untuk terdakwa kasus proyek pengadaan alat kesehatan penanganan flu burung, bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar. Soetrisno tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada pukul 14.00, Kamis, 20 Juni 2013.
Dalam persidangan, Soetrisno mengatakan dirinya tidak memiliki kaitan langsung atau bahkan mengenal Ratna. "Urusan peminjaman itu bersama Nuki," kata Soetrisno dalam persidangan. Nuki yang dimaksud Soetrisno adalah Nuki Syahrun, staf pemasaran PT Heltindo International.
Saat ditanya oleh Majelis Hakim mengenai pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Soetrisno menyatakan banyak lupa atas keterangannya tersebut. "Pemeriksaan itu kan sudah terhitung lama dan saya banyak tidak kenal, jadi lupa," kata Soetrisno.
Ditemui usai persidangan, Soetrisno menjelaskan urusan transfer tersebut semata-mata urusan utang-piutang antara Nuki. "Urusannya pun dengan direksi perusahaan saya," kata Soetrisno. Mengenai keberadaan duit tersebut, Soetrisno menjelaskan kembali hal tersebut sebagai kewenangan direksi. "Makanya saya sampaikan, jika diperlukan rinciannya silakan panggil direksinya," kata dia
Nama Soetrisno disebut-sebut menerima komisi dalam proyek di Kementerian Kesehatan pada masa Menteri Siti Fadilah Supari. Komisi tersebut masuk ke rekening Soetrisno senilai Rp 222,5 juta dan perusahaannya, PT Selaras Inti Internasional, senilai Rp 1,23 miliar. Nuki Syahrun, pegawai PT Helindo International, yang dimintai bantuan oleh Direktur PT Prasasi Mitra, Sutikno, untuk mencarikan perusahaan yang memiliki Mobile X-Ray, mentransfer duit tersebut dari Rp 1,7 miliar dalam proyek pengadaan.
Ratna Dewi Umar didakwa menyalahgunakan wewenangnya sebanyak empat kali pengadaan alat kesehatan dalam kurun waktu 2006-2007. Pengadaan tersebut bermasalah lantaran PT Rajawali Nusindo yang ditunjuk langsung justru tidak memiliki alat-alat kesehatan yang dimaksud. Sehingga pengadaannya dilakukan oleh lima perusahaan lain.
ISMI DAMAYANTI
Berita Populer Lainnya:
Ini Bukti SMS Kasus Cebongan Terencana
Cara Jokowi-Ahok Taklukkan Wakil Rakyat
Ini Masukan Radja Nainggolan untuk Timnas U-23
Perkosa 11 Gadis, Politikus Dieksekusi di Cina
Beredar Kabar, Sabtu Harga Harga BBM Mulai Naik