Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Malang Tuntut Jabatan Panglima TNI Dihapus

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Malang: Aliansi 10 organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Militerisme (BRAM) Kota Malang menuntut agar jabatan Panglima TNI dan Menkopolkam dihapus karena dua jabatan ini seringkali overlapping (tumpangtindih) dengan jabatan Menteri Pertahanan. Dengan formasi seperti ini supremasi sipil akan tegak dan tentara menjadi profesional. "Jabatan tertinggi kemiliteran hanya ada KSAD, KSAU, KSAL yang semuanya berada di bawah Menteri Pertahanan yang dijabat oleh kalangan sipil. Sedangkan jabatan Kapolri ada di bawah Menteri Dalam Negeri," kata juru bicara BRAM, Tino F. Rahardian saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (30/9).Aksi yang juga menolak pengesahan RUU TNI ini, diikuti lebih dari 100 orang, dimulai dari Jl. Kawi menuju Gedung DPRD Kota Malang. Di depan gedung DPRD, para pengunjuk rasa melakukan orasi dan pembakaran keranda yang menggambarkan militerisme. Kepada para anggota Dewan, para pengunjuk rasa memaksa untuk mengirimkan tuntutan aksi mereka ke DPR melalui faksimili.BRAM memandang materi dalam RUU TNI telah mengingkari dirinya sendiri untuk melakukan reposisi peran TNI, masih berbau Orde Baru dan tidak sesuai dengan semangat reformasi dan nilai demokrasi. Jika RUU TNI disahkan, kata Tino, bahaya militerisme akan semakin serius mengancam ruang demokrasi. "Militerisme bukan hanya sekadar isapan jempol atau isu yang dibuat untuk mendeskreditkan capres militer dalam Pemilu Presiden," kata dia.Selain menolak pengesahan RUU TNI, BRAM juga menuntut pembubaran struktur teritorial TNI mulai dari Kodam, Korem, Kodim hingga Koramil. Selama ini, struktur teritorial justru menjalankan fungsi intelijen yang memata-matai rakyat, menjadi pelindung kepentingan modal yang eksploitatif dan menjadi alat represif negara. BRAM juga menuntut agar Kementerian Polkam dan Jabatan Panglima TNI dihapuskan, sedangkan jabatan tertinggi kemiliteran berada di bawah kementerian sipil. "KSAD, KSAL, KSAU ada di bawah Menteri Pertahanan dan Kapolri di bawah Menteri Dalam Negeri," kata Tino. Bibin Bintariadi - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revisi RUU TNI Perluas Wewenang Militer

11 Mei 2023

Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.
Revisi RUU TNI Perluas Wewenang Militer

Usulan revisi RUU TNI sarat agenda perluasan wewenang militer.


HUT TNI ke-76, Setara Institute Sebut 3 Mandat Reformasi TNI Belum Dipenuhi

5 Oktober 2021

Sejumlah kendaraan tempur dipamerkan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021. Pameran alutsista tersebut digelar menjelang HUT ke - 76 TNI pada tanggal 5 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
HUT TNI ke-76, Setara Institute Sebut 3 Mandat Reformasi TNI Belum Dipenuhi

Setara Institute melaporkan temuan bahwa tiga dari tujuh mandat reformasi TNI belum juga terpenuhi.


Jokowi dan Prabowo Berjanji Sejahterakan Anggota TNI

8 Februari 2019

Capres nomor urut 01 Joko Widodo atu Jokowi (kiri) berjalan bersama capres no urut 02 Prabowo Subianto sebelum mengikuti Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. ANTARA/Setneg-Agus Suparto
Jokowi dan Prabowo Berjanji Sejahterakan Anggota TNI

Polemik peran TNI kembali mencuat setelah Presiden Jokowi berencana membentuk 60 pos baru di tubuh satuan militer.


Komisi Pertahanan DPR Sebut Revisi UU TNI Masih Wacana

6 Februari 2019

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin penutupan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI tahun 2019 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 31 Januari 2019. 3 pokok prioritas utama yang akan dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI di tahun 2019 yakni, terkait gangguan keamanan di Papua, rawan bencana, dan mensukseskan Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi Pertahanan DPR Sebut Revisi UU TNI Masih Wacana

Komisi Pertahanan DPR mengatakan revisi UU TNI masih sekedar wacana


TNI Menolak Disidik Polisi

15 Februari 2009

TNI Menolak Disidik Polisi

TNI: "masa saudara muda mau memeriksa saudara tua"


RUU Peradilan Militer Dukung Reformasi TNI

11 Februari 2006

RUU Peradilan Militer Dukung Reformasi TNI

Andreas Pareira, anggota komisi I DPR RI, mengatakan bahwa RUU Peradilan Militer disusun untuk mendukung reformasi TNI. "Sebaiknya prajurit TNI tidak meminta hal yang berlebihan," ujarnya.


Pansus RUU Militer Minta LSM Bikin RUU Tandingan

20 September 2005

Pansus RUU Militer Minta LSM Bikin RUU Tandingan

Panitia khusus DPR untuk Rancangan Undang-undang (RUU) Peradilan Militer meminta masukan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Pansus, meminta draft RUU tandingan yang terinci pasal per pasal.


Isu Diracun, Akhirnya Terbukti

13 November 2004

Isu Diracun, Akhirnya Terbukti

Komnas HAM dan kekuatan sipil harus terlibat dalam penyelidikan kasus ini. Siapa pelakunya?


TNI Siap Lepas Yayasan Lebih Cepat

12 November 2004

TNI Siap Lepas Yayasan Lebih Cepat

Panglima TNI mengatakan siap melepas yayasan di lingkungan TNI kepada pemerintah lebih cepat dari batas waktu UU TNI.


TNI Dibawah Dephan, Sebaiknya Ditunda

11 November 2004

TNI Dibawah Dephan, Sebaiknya Ditunda

Di masa transisi seperti sekarang, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Ermaya Suryadinata memandang TNI belum bisa ditempatkan dibawah Dephan.