TEMPO.CO, Surabaya --Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan visum kepada NA, mucikari yang masih berusia 15 tahun. Siswi SMP ini divisum didampingi Pusat Pelayanan Terpadu di sebuah rumah sakit. "Hari ini kita lakukan visum untuk memperkuat bukti," kata Kepala Sub Unit Vice Control Kejahatan Umum Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi tingkat I Teguh Setiawan pada Tempo, Selasa, 11 Juni 2013.
Teguh mengatakan visum itu diperlukan untuk memastikan apakah tersangka pernah melakukan hubungan seksual. "Nanti dari situ kelihatan, apakah mereka melakukan hubungan suka sama suka atau tidak," kata Teguh. Mucikari SMP itu punya cara canggih untuk menggaet anak buah.
Sejauh ini, polisi masih memeriksa 3 orang saksi yang merupakan anak buah NA. Polisi berencana mendalami kasus dengan memeriksa 7 anak buah NA yang lain. Hanya saja, Teguh mengakui ada kesulitan memanggil anak buah NA. Sebab, selama ini kedua pihak berhubungan melalui Blackberry Messenger atau telepon dan janji bertemu di sebuah tempat yang ditunjuk. "Si NA hanya tahu daerah rumahnya, tidak tahu alamat rinci," katanya.
Selain anak buah yang dijual NA, polisi juga sedang memburu dua perempuan berinisial AL, 19 tahun dan CE, 21 tahun. Keduanya adalah mantan mucikari yang pernah menjadikan NA sebagai anak buah. Tapi ini pun tidak mudah. Teguh sempat memancing komunikasi dengan keduanya melalui BlackBerry, namun ternyata pesan itu tidak direspon.
Setahun lalu, NA direkrut AL dan CE untuk menjalani bisnis prostitusi. Namun sejak 6 bulan terakhir, NA mengembangkan bisnis mucikarinya sendiri. Sesekali saja NA dan mantan mucikarinya berkomunikasi. NA pun menikmati keuntungan murni dari usaha mucikarinya.
Dalam seminggu, NA bisa mendapat order dari 3-4 orang pelanggan. Tarif satu anak buah dibandrol Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta dalam sekali main. NA pun mengambil jatah Rp 250 ribu per anak. "Tersangka ini mengaku keenakan, daripada layani tamu, mending dia jadi mucikari, dapat Rp 250 ribu," kata Teguh.
Untuk memastikan bahwa pelanggannya sanggup membayar, NA biasanya meminta bertemu lebih dulu di sebuah mall untuk sekedar nongkrong ataupun makan. Setelah ada uang muka, NA mulai memperkenalkan anak buahnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Suparti mengatakan NA maupun sebagian anak buahnya berasal dari keluarga bermasalah. Orang tua NA bercerai dan tidak peduli ketika dirinya ditangkap polisi. NA bahkan sudah sering berhubungan intim dengan kekasihnya saat masih berusia 14 tahun. Salah seorang anak buah juga mengaku pernah diperkosa ayah tirinya.
Mereka pun melakukan bisnis prostitusi ini bukan karena memenuhi kebutuhan primer. Menurut Suparti, dari penampilan, NA dan anak buahnya terkesan glamor dengan cat kuku dan softlens. "Ini lebih karena gaya hidup, kalau saya lihat, mereka ada yang pakai cat kuku sama softlens," ujar Suparti.
Meski NA tidak ditahan, tapi ia tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-undang Perlindungan Anak. Karena di bawah umur, polisi juga tidak melibatkan sekolah tersangka dalam pemeriksaan kasus ini.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terkait:
Ratusan Eks PSK SurabayaDapat Bantuan
20 Pasangan Mesum Senam Pagi dan Siraman Rohani
Mucikari SMP itu punya cara canggih untuk menggaet anak buah.