Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Peringati Tewasnya Dua Mahasiswa Universitas Lampung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Puluhan mahasiswa di Bandar Lampung, Selasa (28/9), berunjuk rasa memperingati lima tahun bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian, yang menewaskan dua orang mahasiswa Universitas Lampung (Unila). Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dicabut. Massa yang tergabung dalam Front Rakyat Berlawan (FRB) melakukan long march dari kampus Unila menuju markas Komando Resort Militer (Korem) 043 Garuda Hitam, Lampung.Sepanjang perjalanan, massa membagi-bagikan selebaran kepada pengendara yang lewat. Akibatnya, arus lalu lintas di jalan-jalan utama kota Bandar Lampung cukup terganggu. Mereka juga membawa sejumlah poster dan spanduk, yang antara lain berbunyi, "Adili Jenderal-Jenderal Pelanggar HAM", "Naikkan Gaji Prajurit Rendahan", "Tolak RUU TNI", "Hapuskan Kodam, Korem, Kodim, Koramil, Babinsa".Saat tiba di depan kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), tempat terjadinya bentrokan antara mahasiswa yang menolak RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dengan aparat, lima tahun lalu, mahasiswa menghentikan perjalanannya, dan melakukan tabur bunga. Mereka menggelar teaterikal, persis di lokasi Yusuf Rizal ditemukan terjatuh ditembak aparat, yaitu di depan bekas markas komando rayon militer (Koramil) Bandar Lampung.Aksi teaterikal itu menggambarkan aksi brutal aparat keamanan, hingga menewaskan dua mahasiswa Unila, M. Yusuf Rizal dan Saidatul Fitria. Orang tua Yusuf Rizal, M. Mahmud, dalam orasi mengatakan, sikap aparat dalam menangani aksi mahasiswa, terlalu berlebihan. "Bahkan hingga saat ini, perilaku aparat terhadap mahasiswa masih tidak berubah. Mereka selalu memperlakukan mahasiswa sebagai musuh yang harus dihabisi," katanya.Sedangkan Yanuar, salah seorang pengunjuk rasa, mengatakan, RUU TNI adalah instrumen penting bagi militerisme. Dalam RUU TNI tersebut, diperkuat kembali doktrin militerisme, maupun hak istimewa politik, ekonomi, dan hukum. "Bila RUU TNI disahkan, kekerasan oleh aparat akan semakin bertambah. Kasus kejahatan aparat di masa lalu, juga tidak akan pernah diungkit," katanya.Teaterikal kemudian dilanjutkan dengan proses evakuasi kedua mahasiswa yang tewas. Mahasiswa kemudian mengusung keranda dan mengaraknya hingga ke markas Korem 043 Garuda Hitam. Tiba di markas Korem, muncul sejumlah mahasiswa yang mengusung patung kertas berwarna loreng, yang menggambarkan aparat TNI. Puluhan mahasiswa kemudian mengerumuni keranda yang membawa dua jenazah korban, dan menangis. Sebagai bentuk protes kepada aparat TNI, mahasiswa kemudian menginjak-injak dan membakar patung kertas TNI.Suasana di markas Korem sendiri, saat pengunjuk rasa datang, ditutup dengan portal. Para arapat berseragam loreng, hanya berjaga-jaga saat mahasiswa melakukan aksinya. Fadilasari - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revisi RUU TNI Perluas Wewenang Militer

11 Mei 2023

Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.
Revisi RUU TNI Perluas Wewenang Militer

Usulan revisi RUU TNI sarat agenda perluasan wewenang militer.


HUT TNI ke-76, Setara Institute Sebut 3 Mandat Reformasi TNI Belum Dipenuhi

5 Oktober 2021

Sejumlah kendaraan tempur dipamerkan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021. Pameran alutsista tersebut digelar menjelang HUT ke - 76 TNI pada tanggal 5 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
HUT TNI ke-76, Setara Institute Sebut 3 Mandat Reformasi TNI Belum Dipenuhi

Setara Institute melaporkan temuan bahwa tiga dari tujuh mandat reformasi TNI belum juga terpenuhi.


Jokowi dan Prabowo Berjanji Sejahterakan Anggota TNI

8 Februari 2019

Capres nomor urut 01 Joko Widodo atu Jokowi (kiri) berjalan bersama capres no urut 02 Prabowo Subianto sebelum mengikuti Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. ANTARA/Setneg-Agus Suparto
Jokowi dan Prabowo Berjanji Sejahterakan Anggota TNI

Polemik peran TNI kembali mencuat setelah Presiden Jokowi berencana membentuk 60 pos baru di tubuh satuan militer.


Komisi Pertahanan DPR Sebut Revisi UU TNI Masih Wacana

6 Februari 2019

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin penutupan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI tahun 2019 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 31 Januari 2019. 3 pokok prioritas utama yang akan dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI di tahun 2019 yakni, terkait gangguan keamanan di Papua, rawan bencana, dan mensukseskan Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi Pertahanan DPR Sebut Revisi UU TNI Masih Wacana

Komisi Pertahanan DPR mengatakan revisi UU TNI masih sekedar wacana


TNI Menolak Disidik Polisi

15 Februari 2009

TNI Menolak Disidik Polisi

TNI: "masa saudara muda mau memeriksa saudara tua"


RUU Peradilan Militer Dukung Reformasi TNI

11 Februari 2006

RUU Peradilan Militer Dukung Reformasi TNI

Andreas Pareira, anggota komisi I DPR RI, mengatakan bahwa RUU Peradilan Militer disusun untuk mendukung reformasi TNI. "Sebaiknya prajurit TNI tidak meminta hal yang berlebihan," ujarnya.


Pansus RUU Militer Minta LSM Bikin RUU Tandingan

20 September 2005

Pansus RUU Militer Minta LSM Bikin RUU Tandingan

Panitia khusus DPR untuk Rancangan Undang-undang (RUU) Peradilan Militer meminta masukan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Pansus, meminta draft RUU tandingan yang terinci pasal per pasal.


Isu Diracun, Akhirnya Terbukti

13 November 2004

Isu Diracun, Akhirnya Terbukti

Komnas HAM dan kekuatan sipil harus terlibat dalam penyelidikan kasus ini. Siapa pelakunya?


TNI Siap Lepas Yayasan Lebih Cepat

12 November 2004

TNI Siap Lepas Yayasan Lebih Cepat

Panglima TNI mengatakan siap melepas yayasan di lingkungan TNI kepada pemerintah lebih cepat dari batas waktu UU TNI.


TNI Dibawah Dephan, Sebaiknya Ditunda

11 November 2004

TNI Dibawah Dephan, Sebaiknya Ditunda

Di masa transisi seperti sekarang, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Ermaya Suryadinata memandang TNI belum bisa ditempatkan dibawah Dephan.