Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocah Divonis Penjara Akan Banding

image-gnews
Campbellcollaboration.org
Campbellcollaboration.org
Iklan

TEMPO.CO, JakartaYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia akan mengajukan banding terkait Rudi (bukan nama sebenarnya),  12 tahun, bocah asal Pematang Siantar, Sumatera Utara. Bocah kelas lima sekolah dasar ini divonis tiga bulan penjara karena mencuri telepon genggam dan komputer jinjing seorang mahasiswi.

"Ada dua kesalahan yang dilakukan Polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan," kata Wakil Direktur YLBHI, Alfon Kurnia Palma, di kantornya pada Sabtu, 8 Juni 2013. "Kesalahan pertama adalah umur yang disertakan dalam pemeriksaan."

Rudi melakukan perbuatan itu bersama rekannya saat masih berusia 11 tahun pada awal Maret 2013. "Dia ditangkap akhir Maret." Malang bagi Rudi, tepat 1 April 2013 usianya genap 12 tahun.

Sehingga dalam berkasnya, Rudi, anak  seorang dosen Perguruan Tinggi di Pematang Siantar ini dicap sudah bisa ditahan  "Padahal dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak menyebutkan mereka yang masih dibawah 12 tahun tidak bisa ditahan," kata Alfon. 

Kesalahan para penegak hukum ini berlanjut. Rudi  ditahan satu sel dengan para narapidana dewasa. "Sering mendapat perlakuan kasar," kata Alfon. Ia kerap disuruh membersihkan ruang tahanan atau memijat.

Pemerhati masalah perlindungan anak, Seto Mulyadi mengecam vonis tersebut. "Bahkan kalau ditahan juga harusnya jangan dicampur dengan orang dewasa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini, menurut Kak Seto, sapaan akrabnya, menyebabkan mental si anak jatuh.  Rudi bisa mengalami trauma psikis.

Kak Seto menekankan bahwa kenakalan seorang anak lebih karena akibat lingkungan baik keluarga maupun pergaulan. "Tidak ada anak yang nakal," ujarnya menegaskan.

Rudi yang divonis oleh Pengadilan Negeri Pematang Siantar ini pada Mei lalu bebas pada awal Juni. Setelah bebas dia tinggal bersama seorang wartawan lokal karena orang tua bocah tidak menghendaki untuk pulang.

SYAILENDRA

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak

18 Juli 2020

Ilustrasi anak menulis (Pixabay.com)
Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak

Grace, anak keturunan Afrika-Amerika dijebloskan ke penjara anak oleh hakim di Michigan karena tidak mengerjakan tugas sekolah karena menderita ADHD.


Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

2 April 2020

Vokalis Andi Rif bernyanyi di hadapan narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan anak kota Tangerang, Banten, (7/11). Aksi band Rif di lapas tersebut bertujuan untuk menghibur para anak anak lapas. TEMPO/Marifka Wahyui Hidayat
Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

Sekitar 14 ribu narapidana dan anak sudah dibebaskan dan dikeluarkan dari lapas dalam rangka mencegah penyebaran Corona.


Menteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak

18 April 2018

Menkumham Yasona Laoly usai memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor WilayahImigrasi seluruh Indonesia melalui Teleconference di Kantor Ditjen Imigrasi, 2 Mei 2016. Tempo/Lucky Ikhtiar Ramadhan
Menteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak

Yasonna H Laoly beberapa kali menyeka air mata di pipi menyaksikan pertemuan ibu dan anak-anak yang menjadi penghuni LPKA Tangerang.


Kekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan  

26 Juli 2016

Ilustrasi. freedommag.org
Kekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan  

Dalam rekamanan CCTV itu terlihat bagaimana para sipir menelanjangi, melecehkan, dan melanggar hak seorang bocah laki-laki.


Empat Anak Kabur dari LP Makassar  

5 Mei 2014

Campbellcollaboration.org
Empat Anak Kabur dari LP Makassar  

Belum dapat memastikan penyebab kaburnya.


Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga  

23 Juli 2013

Lembaga Pemasyarakatan Anak. TEMPO/Dimas Aryo
Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga  

Pemerintah harus lebih peduli pada perlindungan hak tahanan anak di lembaga pemasyarakatan. Salah satunya, jangan menggabungkan dengan tahanan dewasa.


Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian  

12 April 2013

Sejumlah siswa sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang mengikuti Ujian Nasional di lembaga pemasyarakatan kelas IIA anak pria Tangerang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian  

UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang melarang penahanan anak baru berlaku pada 2014.


Curi Cabai, Tiga Anak Mendekam di Penjara  

14 Agustus 2012

TEMPO/Nita Dian
Curi Cabai, Tiga Anak Mendekam di Penjara  

Tiga anak ini menjual cabai curian untuk memperoleh uang jajan.


Tahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili  

16 Mei 2012

Suasana LP Anak Tanggerang. TEMPO/Komarul Iman
Tahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili  

Sipir dianggap teledor karena tak mengetahui adanya penganiayaan yang melibatkan tahanan dewasa di sel tahanan anak.


DPR Pertimbangkan Penghapusan Tahanan Anak

22 Februari 2012

Suasana LP Anak Tanggerang. TEMPO/Komarul Iman
DPR Pertimbangkan Penghapusan Tahanan Anak

Tahanan anak itu stigma yang seakan-akan perampasan hak anak.