Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemukul Pramugari Sriwijaya Air Berusaha Lari

image-gnews
Pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kemang, Jakarta (7/6). Ia dianiaya Zakaria Umar yang merasa kesal karena diingatkan untuk mematikan ponselnya selama penerbangan. Tempo/Imam Sukamto.
Pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kemang, Jakarta (7/6). Ia dianiaya Zakaria Umar yang merasa kesal karena diingatkan untuk mematikan ponselnya selama penerbangan. Tempo/Imam Sukamto.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Pasca insiden pemukulan terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriyani terjadi, Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi, sempat berusaha lari dari Bandara Pangkalpinang. "Dia sempat berusaha keluar dari "airport", sampai pintu keluar "arrival hall" ditahan dan dia masuk lagi," kata Febby, sapaan Febriyani, dalam konferensi pers di Kemang, Jumat, 7 Juni 2013.

Zakaria mengetahui niat Febby untuk melakukan visum. Ia mendekati pramugari penerbangan bernomor SJ dan mempertanyakan rencana Febby. "Bapak itu datang ke saya sambil bilang, "Visum? Apanya yang divisum?" dan itu mukanya dekat sekali ke muka saya," ujar Febby. Namun ia tetap melakukan visum di rumah sakit setempat. Hingga saat ini, ia belum mengetahui kapan akan terbang lagi.

Febby menuturkan, ia akan kembali berkonsultasi dengan dokter spesialis THT malam ini atau besok. Manajemen Sriwijaya Air masih mem-"block" jadwal terbang Febby. Ia menyatakan masih mengalami nyeri pada telinga bagian kirinya, setelah Zakaria melakukan pemukulan dengan koran yang digulung. "Tapi saya rasa barang bukti yang diserahkan bukan itu, beda warnanya," kata Febby.

Pesawat Sriwijaya Air dengan rute Cengkareng - Pangkalpinang itu berangkat pukul 18.30 dan tiba pada 19.30. Febby mendapati telepon selular (ponsel) milik Zakaria masih menyala sesaat sebelum pesawat lepas landas. Ia lantas menyampaikan teguran. "Saya lihat "keypad" Bapak itu masih menyala," ujarnya. (Lihat: Kronologi Pemukulan Pramugari Sriwijaya Air)

Ia menjelaskan, hingga proses "boarding", penerbangan dengan nomor SJ 078 dari Cengkareng menuju Pangkalpinang itu tidak ada masalah. Febby melihat Zakaria duduk di kursi nomor 12 E, dekat jendela darurat. Sesuai prosedur, rekan Febby melakukan "briefing" cara membuka jendela darurat.

Zakaria pun mendapat teguran dari rekan Febby karena masih mengaktifkan ponsel. "Dua kali ditegur," ucap pramugari yang pada awal kariernya sempat bekerja di Mandala Airlines itu. Dari rekannya, Febby mengetahui bahwa Zakaria menyatakan telah mematikan ponselnya, dengan nada keras.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat pintu pesawat ditutup, kata Febby, "supervisor" menyampaikan "welcome announcement", termasuk peringatan untuk mematikan ponsel. Ia kemudian melakukan pemeriksaan kabin, termasuk memeriksa penggunaan sabuk pengaman, dan menegur penumpang yang masih mengaktifkan ponsel. Ia menegur beberapa penumpang, dan mereka pun mematikan ponsel yang semula masih menyala.

Febby pun bertemu dengan Zakaria. Menurut dia, kata-katanya sopan dalam memberi teguran. "Saya bilang, "Maaf, tolong matikan hapenya, Pak"," ucapnya. Namun, Zakaria menyorongkan ponsel tersebut ke arah Febby dan mengatakan ia telah menonaktifkan ponsel tersebut. Menurut Febby, nada suara Zakaria cukup keras.

Mendapat perlakuan tersebut, Febby bertanya kepada Zakaria. "Maaf, Bapak kenapa kasar? Saya hanya meminta Bapak mematikan hape," kata dia menirukan ucapannya saat itu. Ia menuturkan, saat itu Zakaria masih terlihat marah. Namun Febby tak menyangka kemarahan tersebut berlanjut.

MARIA YUNIAR


Topik terhangat:

Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Membangkang | Ahmad Fathanah

Berita terkait:
Wakil Gubernur Bujuk Damai Pramugari Sriwijaya Air

Asosiasi Penumpang: Pemukul Petugas KRL Ditindak

Pramugari Sriwijaya Air Sepupu Indra Bekti

Dasar Pramugari Larang Pakai Ponsel dalam Pesawat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

7 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp25.140.161.900 atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI yang berbeda.


Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

Ditantang duel setelah tersinggung kekasihnya diejek, pemuda ini ditangkap karena penganiayaan pakai parang.


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

4 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Polda Jateng: Siswa Penganiaya Temannya di Cilacap Akan Diproses Sesuai Aturan

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polda Jateng: Siswa Penganiaya Temannya di Cilacap Akan Diproses Sesuai Aturan

Polda Jateng menaruh perhatian khusus terhadap kasus penganiayaan siswa menengah pertama di Kabupaten Cilacap oleh teman sebayanya.


Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

Penganiayaan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap. Diduga gegara hal ini.


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

6 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

6 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

6 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Hotman Paris mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.


Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

6 hari lalu

Imam Masykur. Tiktok
Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

Penasihat hukum keluarga korban menduga ada cukong di balik peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.