TEMPO.CO, Lhokseumawe - Kepolisian Langsa bersama Tim khusus Polda Aceh memburu seorang perompak kapal nelayan berbendera Malaysia yang kini masih buron. "Pelaku 3 orang, dua sudah kami tangkap, satu yang masih buron diduga memiliki senjata," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Ajun Komisaris Polisi Fidaus kepada Tempo, Jumat 7 Juni 2013.
Pelaku yang sudah ditangkap adalah Bahagia Alias Giok warga Kuala Simpang Ulim beralamat KTP Peuniti Banda Aceh dan Rafli, warga Kuala Langsa. Adapun pelaku yang masih buron adalah M. Yunus alias Matsyah, 27 tahun, warga Sungai Raya beralamat KTP Kuala Bugak Kecamatan Peureulak Aceh Timur.
Firdaus menjelaskan, pada 9 Mei 2013 sekitar pukul 22.30 WIB, ia mendengar informasi ada kapal asing masuk ke Kuala Parek Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur. Setelah ditelusuri ternyata kapal nelayan berbendera Malaysia dirompak di perbatasan laut Indonesia-Malaysia tepatnya 60 mil laut dari Kuala Langsa. "Setelah kami crosschek dan kami lacak ke tempat penjualan bahan kapal, kami menemukan ada komponen mesin kapal yang dijual. DI situlah kami menemukan petunjuk," kata Firdaus.
Dari temuan tersebut, polisi membekuk Rafli, 24 tahun yang diduga terlibat dalam penjualan komponen kapal. Dari hasil pengembangan, kata Firdaus, polisi kembali membekuk Bahagia pada Sabtu 1 Juni 2013 di desa Alue Lhok Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur.