TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Sriwijaya Air, Agus Sujono, mengatakan kasus pemukulan pramugari Sriwijaya, Febriani oleh Zakaria Umar Hadi sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. "Setelah kejadian tersebut, memang langsung dilaporkan ke Polsek setempat," katanya ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2013.
Agus mengatakan kejadian tersebut terjadi dalam penerbangan Jakarta menuju Pangkal Pinang dengan nomor penerbangan SJ078. Mengenai profil Febriani, Agus mengatakan Febriani merupakan salah satu pramugari senior Sriwijaya Air dengan jam terbang lebih dari 5 tahun.
Agus mengatakan setelah insiden kekerasan tersebut, Febriani langsung memanggil petugas keamanan untuk melaporkan kejadian tersebut dan Zakaria kemudian dibawa ke Polsek setempat.
Agus mengatakan kejadian kekerasan tersebut terjadi saat pesawat mendarat. Menurut dia, saat pesawat hendak tinggal landas, Febriani telah mengingatkan Zakaria agar mematikan telepon selularnya. "Ini seperti kejadian berulang, saat take off sudah diingatkan lalu pas landing terjadi kejadian serupa," katanya.
Saat peringatan untuk kesekian kalinya tersebut, kata Agus, Zakaria mulai kesal dan marah. Ia kemudian memukul Febriani dengan koran di wajah sebelah kiri dan telinga. "Memang ada perlakuan kekerasan fisik. Yang jelas ditampar," katanya.
Agus menyesalkan respon Zakaria karena peringatan dari pramugari Sriwijaya Air tersebut. Menurut dia, Febriani hanya menjalankan prosedur demi menjaga keselamatan penumpang. "Kalau diperingatkan seperti itu harusnya minta maaf tapi ini malah sebaliknya," katanya.
Kini, Sriwijaya Air menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan pada kepolisian. Agus mengaku pihaknya belum mengetahui pasal yang disangkakan pada Zakaria oleh kepolisian setempat.
Agus mengatakan kejadian tersebut terjadi dalam penerbangan Jakarta menuju Pangkal Pinang dengan nomor penerbangan SJ078. Mengenai profil Febriani, Agus mengatakan Febriani merupakan salah satu pramugari senior Sriwijaya Air dengan jam terbang lebih dari 5 tahun.
ANANDA TERESIA
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK
Berita terpopuler:
Berkas Sang Pemotong `Burung` Diterima Kejaksaan
Didenda Rp 8,2 Miliar, Ini Jawaban PT Priamanaya
Geng Sopir Angkot 'The Doctor' Lakukan Pembunuhan