TEMPO.CO, Lumajang - Fungki Isnanto, 23 tahun, tersangka kasus peledakan bom ikan di Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak terkait dengan kelompok terorisme. Warga Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, itu hanyalah petugas lapangan PT Arifin Sedayu.
Hal itu dikemukakan penasehat hukum Fungki, Abdul Rohim. Bahkan menurut Rohim, Fungki tidak mempunyai hubungan dengan partai politik terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.
"Berdasarkan pernyataan para saksi, saya meyakini FI (Fungki Isnanto) tidak terkait dengan kelompok terorisme," kata Rohim kepada Tempo, Rabu, 5 Juni 2013.
Rohim mengatakan, Fungki memang memiliki kemampuan mengutak-atik barang elektornik. Sebab, Fungki berasal dari keluarga dengan latar belakang tukang servis elektronik. "Dia sudah terbiasa dengan kabel, rangkaian listrik serta elektronik," ujar Rohim pula.
Berdasarkan keterangan para saksi kepada Rohim, Fungki juga memiliki hobi mencari ikan dengan menggunakan bom ikan (bondhet). "Di desanya banyak sungai kecil."
Ihwal penemuan paku sebagai barang bukti kasus ledakan bom tersebut, Rohim belum tau apakah paku itu ada di dalam kaleng bom yang sudah dirakit Fungki, atau paku yang berada di luar kaleng. "Itu yang kami belum ketahui. Kami juga belum membaca berkas pemeriksaannya," ucap Rohim.
Hingga saat ini, kata Rohim, Fungki masih terus menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Lumajang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Lumajang menetapkan Fungki sebagai tersangka kasus ledakan bom di Desa Senduro, Kecamatan Senduro, pada Sabtu, 1 Juni 2013.
Fungki yang diduga terlibat dalam ledakan di depan kantor PT Arifin Sedayu dan kantor unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Senduro, itu menyerahkan diri kepada aparat kepolisian di kantor Desa Senduro menjelang tengah malam. Sebelumnya, polisi memburu dia ke rumahnya dan sejumah tempat.
DAVID PRIYASIDHARTA