TEMPO.CO, Bojonegoro - Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengajukan cegah tangkal (cekal) ke Imigrasi terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mochtar Setiyohadi,44 tahun. Terpidana kasus korupsi dana perjalanan dinas DPRD Bojonegoro tahun 2007 senilai Rp 13,2 miliar.
Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengajukan cekal, dengan lebih dahulu ditujukan ke Kejaksaan Tinggi di Jawa Timur dan Kejaksaan Agung di Jakarta. Selanjutnya, berkas pengajuan baru disampaikan ke Imigrasi, terhitung Selasa 4 Juni 2013. Alasan pengajuan cekal, karena buron yang juga keponakan Kusni Kasdut tersebut, dikhawatirkan lari keluar negeri. “Kita resmi ajukan cekal,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tugas Utoto pada Tempo di kantornya Selasa 4 Juni 2013.
Status cekal ini, menandai satu bulan Mochtar Setiyohadi sebagai buron. Pria asal Jalan Ade Irma Suryani, Kota Bojonegoro ini, tak muncul setelah turunnya kasasi berupa vonis penjara enam tahun dari Mahkamah Agung, awal bulan Mei silam. Jaksa penyidik dijadwalkan menyita aset milik Mochtar, yang nilainya sama dengan ganti rugi ke Negara, sebesar Rp 687 juta, berikut denda Rp 200 juta subside enam bulan penjara.
Satu bulan berstatus terpidana, jaksa telah melakukan pencarian di lokasi yang biasanya dikunjungi. Termasuk rumah mewahnya di perumahan Desa Tikusan Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Juga di hotel Pazia dan Café Resto Damai, miliknya di Jalan Veteran Bojonegoro.
Beberapa hari sebelum turunnya vonsi kasasi dari MA, Mochtar sempat menemui istrinya di rumah Desa Tikusan, termasuk berkunjung ke Hotel Pazia miliknya. Tetapi, setelah didatangi beberapa kali, Mochtar tidak meninggalkan jejak. “Ya petugas saya sempat menemui istrinya,” imbuh Tugas Utoto. Setelah itu, terpidana Mochtar sulit ditemui lagi.
Atas alasan itu, Kejaksaan Bojonegoro kemudian resmi mengajukan cekal. Karena dikhawatirkan lari ke Luar Negeri. Karenanya, jika itu terjadi, Kejaksaan Bojonegoro akan minta bantuan ke Internasional Police. Tetapi, kejaksaan masih berkeyakinan, Mochtar masih berada di Negara ini.
Sementara itu, di sejumlah tempat strategis, di Kota Bojonegoro ditempeli foto-foto buron Mochtar Setiyohadi. Dalam foto Mochtar itu menyebutkan, ‘Jika ada yang mengetahui keberadaannya, untuk lapor ke Kejaksaan Bojonegoro atau Kepolisian setempat. Foto-foto pencarian itu, sudah dicetak lebih dari 1000 eksemplar dan dikirim ke seluruh Kejaksaan Negeri di Jawa Timur. “Sudah kita sebarkan,” ujar seorang staf intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
SUJATMIKO