TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, menyatakan peledakan bom di PT. Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, pada Sabtu 1 Juni 2013, tidak terkait aksi terorisme. Hal tersebut disampaikan Boy saat ditemui di kantornya pada Senin, 3 Juni 2013.
Boy mengatakan, saat ini kepolisian tengah memeriksa tersangka terkait perakitan bom. "Dalam berita acara pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat informasi perakitan dari internet," kata Boy.
"Tindakan peledakan tidak ada kaitaannya dengan jaringan terorisme mana pun," kata Boy. Ia mengatakan jenis bom yang digunakan merupakan bom ikan dan tidak berafiliasi dengan jenis bom yang biasa digunakan oleh jaringan teroris mana pun.
Hingga Sabtu, 1 Juni kemarin, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan satu orang tersangka. Kepala Kepolsian Resor Lumajang, Ajun Komisaris Besar Polisi Susanto, mengatakan orang itu diduga kuat pemilik atau pembawa bahan peledak berupa bom rakitan itu. "Inisialnya F, 23 tahun, dia warga Lumajang," kata Susanto, Ahad, 2 Juni 2013.
Ledakan berasal dari kamar depan sebuah rumah di RT 2 RW 8, Desa/Kecamatan Senduro. Rumah itu dikontrak sebagai kantor PT Arifin Sedayu, yang berbisnis jual beli tiket serta ekspedisi barang. Sejumlah saksi mata menuturkan, beberapa menit setelah peristiwa ledakan keras itu, dua orang karyawan PT Arifin Sedayu nampak terburu-buru keluar dari rumah dengan sepeda motor. Mereka kini menjadi buron polisi.
ISMI DAMAYANTI
Topik Terhangat:
Penembakan Tito Kei | Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Tito Kei Tewas, John Kei Sedih tapi Tak Menangis
Pendukung John Kei Sempat 'Serbu' Rutan Salemba
Wakil Menteri Pendidikan Wiendu Diduga Korupsi
9 Skenario Kiamat Versi Ilmuwan
Begini Perubahan Lalu Lintas di Tanah Abang