TEMPO.CO, Jakarta --Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohamad Mahfud MD mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang produktivitasnya rendah dalam bertugas. Mahfud menulis kritikannya di jejaring sosial twitter. Menurut dia, dari kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK, hanya 10 persen yang ditindaklanjuti.
"Di KPK ada lebih dari 160.000 laporan, tetapi hanya 16.000 yang bisa ditindaklanjuti," ujar Mahfud melalui akun @mohmahfudmd, Sabtu, 1 Juni 2013. Dalam setahun, kata dia, KPK hanya bisa menyelesaikan 40 kasus. Dia menuturkan, ada pelapor yang sampai dipecat dari status kepegawaiannya tetapi masalah yang dilaporkan ke KPK tak kunjung ditangani.
Karena inilah, Mahfud mengkrtik KPK yang gencar meminta masyarakat melaporkan dugaan korupsi di lembaga ini. Tetapi, banyak sekali laporan yang seolah-olah tidak ditindaklanjuti dan pelapor tidak diberi tahu perkembangan penangananya.
"Buat apa KPK membuat iklan agar masyarakat melaporkan terjadi korupsi," ucap guru besar hukum konstititusi Universitas Islam Indonesia ini. Dia menuturkan, banyaknya laporan membuat badan antirasuah ini menebang pilih kasus yang paling mudah dibuktikan dan menarik perhatian publik.
Namun selain mengkritik KPK, Mahfud juga memuji lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini. Menurut dia, kalau KPK sudah menjadikan tersangka apalagi sampai ditangkap, hampir dapat dipastikan kekuatan pembuktiannya melebihi 90 persen. Dia melihat, awalnya semua tersangka bakal membantah keras dan menuduh KPK tidak profesional dan mempolitisasi masalah.
"Tapi di pengadilan, bukti yang ditunjukan KPK selalu lebih banyak daripada yang diberitakan di media massa," ujarnya. Mahfud tetap percaya KPK tetap berjalan sesuai jalur. Tak ada indikasi lembaga ini mengistimewakan atau menyudutkan koruptor dari partai politik tertentu.
SUNDARI
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha |Fathanah
Baca juga
EDSUS GENG MOTOR
Calon Kapolri Bocor, Kompolnas Protes Komnas HAM
Adik John Kei Tewas Ditembak
Inter Dibeli Erick Thohir, Ini Komentar Zanetti
SBY Dapat World Statesman Award, Beri 4 Janji