TEMPO.CO, Bandung -Kalangan aktivis pendidikan di Bandung mengecam usulan pemerintah provinsi Jawa Barat yang akan menjadikan bekas sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). "Jika rencana itu diterapkan akan memunculkan diskriminasi sekolah," kata Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan, Selasa, 28 Mei 2013.
Mahkamah Konstitusi sudah membubarkan RSBI, dan pemerintah telah menjadikannya sekolah biasa lagi yang dikelola pemerintah kabupaten dan kota, bukan oleh provinsi. Karena itu, kata Iwan, pemerintah provinsi diminta segera menghapus wacana menjadikan sekolah bekas RSBI menjadi badan layanan umum.
Dengan berbentuk badan, sekolah bekas RSBI nantinya bebas memungut dana dari orang tua. Menurut Iwan, usulan itu, bertabrakan dengan kebijakan pemerintah yang menggratiskan biaya sekolah di SD dan SMP lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"SMA sederajat juga akan menerima dana BOS tahun ini, juga Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat kampanye berjanji akan menggratiskan sekolah menengah," katanya.
Menurut Iwan, jika pejabat provinsi Jawa Barat tetap memaksakan wacana itu, FGII dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) bakal menggalang aksi besar-besaran ke Gedung Sate dan mengajukan gugatan secara hukum. "BLUD hanya akal-akalan para kepala sekolah dan pemerintah Jawa Barat untuk memungut dana dari masyarakat," kata Ketua Fortusis Dwi Subawanto.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyudin Zarkasi mengatakan, bekas sekolah berstatus RSBI milik pemerintah kota dan kabupaten, bukan punya provinsi Jawa Barat. "Soal rencana eks RSBI menjadi Badan Layanan Umum Daerah. Itu menjadi wewenang pemerintah daerah," katanya.
Wahyudin juga memastikan, tiap SMA sederajat di Jawa Barat mulai tahun ajaran baru 2013-2014 akan mendapat dana BOS. Dari pemerintah pusat Rp 1 juta ditambah Rp 200 ribu dari pemerintah provinsi Jawa Barat. Dana senilai total Rp 1,2 juta untuk per siswa selama satu tahun. "Memang masih kurang untuk menutupi unit cost, jadi sekolah (SMA sederajat) masih boleh memungut dari orang tua," ujarnya.
ANWAR SISWADI
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Anis Matta Disebut Terima Miliaran Rupiah
Dapatkan Agen, Joe Taslim Kalahkan Ribuan Aktor
Joe Taslim Dapat Bonus, Fast Furious Box Office
Interpelasi soal KJS, Jokowi: Bukan Masalah!