TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali menyatakan telah memilih tiga orang hakim agung untuk menjadi majelis dalam sidang etik Hakim Pengadilan Negeri di Kalimantan Barat berinisial AS yang berselingkuh dengan empat wanita. Penunjukan ini melengkapi jumlah majelis hakim dari sebelumnya empat yang merupakan komisioner Komisi Yudisial.
Empat Komisioner yang menjadi majelis adalah Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri, dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Ibrahim.
"Saya sudah tandatangan penunjukkan majelis dari MA, tapi lupa dengan rinci siapa yang duduk sebagai majelis nantinya. MA juga sudah mengirim surat itu ke KY," kata Hatta Ali saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jumat, 24 Mei 2013.
Hatta juga menyatakan, Badan Pengawasan MA sendiri telah memeriksa dan menemukan indikasi pelanggaran etik yang dilakukan Hakim AS. Badan Pengawas MA juga diklaim telah mengeluarkan rekomendasi untuk membawa AS ke sidang etik. Akan tetapi, sebelum badan pengawas memproses pengajuan tersebut, KY sudah terlebih dahulu menyelesaikan penyelidikan.
Berdasarkan data di Bawas, menurut Hatta, AS memang mengakui beberapa perselingkuhannya. Atas pengakuan ini, MA sepakat untuk memberikan sanksi berat karena kesalahannya sudah fatal, karena sanksi pembinaan tidak cukup.
"Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial segera berkoordinasi mengenai tanggal pelaksanaan sidang Majelis Kehormatan Hakim itu," kata Hatta.
Hakim AS adalah hakim kedua yang dibawa ke sidang etik karena terjerat kasus asusila. MA dan KY sebelumnya juga pernah menggelar sidang etik untuk hakim Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, Adria Dwi Afanti yang terbukti berselingkuh dengan seorang pria beristri. Adria akhirnya dijatuhkan sanksi mutasi menjadi hakim non palu selama dua tahun pada pertengahan Februari 2013.
FRANSISCO ROSARIANS
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Terpopuler:
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
Orangtua Darin Kenalkan Luthfi Hasan Sebagai Suami
KPK Sita Lagi Mobil Luthfi di PKS, Johan: Lancar