Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Rumah Ahmad Zaky di Subang Kosong

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Bagian depan rumah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang disita KPK di Jalan H. Samali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan(17/5). KPK telah melakukan penyitaan empat rumah Luthfi guna penyelidikan kasus suap kuota impor daging sapi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Bagian depan rumah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang disita KPK di Jalan H. Samali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan(17/5). KPK telah melakukan penyitaan empat rumah Luthfi guna penyelidikan kasus suap kuota impor daging sapi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Subang  - Ada dua rumah milik Ahmad Zaky,  yang ditempati istrinya dr. Linda Sylviana, isteri di Komplek Perumahan P dan K Rt.22/05 Kelurahan Dangdeur, Kabupaten Subang, Jawa Barat, itu, tampak kosong, kemarin. Rumah bergaya modern  itu pagarnya tergembok. Semua kaca jendelanya tertutup rapat kain gorden.

Rumah lainnya  yang juga milik Zaky di komplek itu, yang berdampingan dengan masjid Al-ikhlas juga tampak sepi. Semua kaca jendela tertutup, hanya garasinya yang dibiarkan terbuka tanpa pagar.

Tempo tak menemui siapapun di rumah itu Kamis sore, 23 Mei 2013. Penjaga rumah pun tampak keluar dari rumah  milik  Ahmad Zaky, staf ahli mantan Presiden PKS Luthfi Hassan Ishaq, yang kini jadi tersangka korupsi daging impor yang tengah diusut KPK.

"Dokter Linda sudah nggak menempati rumah yang bagusnya itu belakangan ini. Tapi, di rumah satunya lagi yang sederhana biasanya dia masih suka mengunjunginya," kata seorang warga Komplek Perumahan P dan K yang menolak disebut namanya.

Menurut dia, dokter Linda pindah ke Jakarta mengikuti suaminya. "Tapi alamat pindahnya di Jakarta saya tidak tahu," katanya.

Linda juga masih memiliki rumah di jalan Haji Ihsan Nomor 8 di Pamanukan, Pantura Subang. Tapi, rumah itu merupakan  warisan dari orang tuanya yang juga berprofesi sebagai dokter. "Di rumah seluas 800 meter persegi itu, dibangun tempat praktek dokter dan dokter spesialis jantung, lengkap dengan apotek," kata  Amir warga Pamanukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum pindah ke Jakarta dengan alasan turut suami, Linda bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng, Subang. "Dokter Linda sudah mengajukan pindah antara Pebruari-Maret lalu," kata Wakil Direktur RSUD Ciereng, Dwinan Merciawati.

Menurut Dwinan, Linda bersuamikan kader PKS di Jakarta. Sejak pindah ke Jakarta, dia tak pernah tahu dimana sekarang Linda bekerja. Dimata Dwinan,  Linda adalah dokter yang berpenampilan sederhana, sopan dan berbudi baik. "Saya hampir nggak pernah melihat dia memakai lipstik," ujarnya.

Linda disebut-sebut namanya setelah diketahui mendapat aliran dana Rp 1,25 miliar dari suaminya, Ahmad Zaky. Uang itu diduga didapat Zaky dari hasil  korupsi impor daging sapi.

NANANG SUTISNA



Terhangat:

Kisruh Kartu Jakarta Sehat
| Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah


Terpopuler:
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP

Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas

Orangtua Darin Kenalkan Luthfi Hasan Sebagai Suami

KPK Sita Lagi Mobil Luthfi di PKS, Johan: Lancar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara. Foto: Flickr
Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.


Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ahyudin yang merupakan pendiri ACT itu, sempat diperiksa beberapa kali oleh Bareskrim Polri. Gaji Ahyudin saat menjabat Ketua Dewan Pembina ACT yang disebut-sebut mencapai Rp 250 juta lebih per bulan. TEMPO/Subekti
Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.


Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

30 Desember 2018

Rumah pemilik mobil mewah Porsche Cayman namun  menunggak pajak, 28 Desember 2018 Tempo/Imam Hamdi
Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

Sebanyak 64 mobil mewah di Jakarta Barat dinyatakan belum membayar pajak kendaraan bermotor.


BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

31 Juli 2018

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

Sindikat narkoba itu menukar hasil transaksi mereka dengan berbagai aset.


PPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang

19 Desember 2017

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, bercanda dengan kerabatnya saat berlangsungnya sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 13 Desember 2017. Ekspresi Deisti juga disorot netizen karena tertangkap kamera kerap tersenyum dan tertawa. TEMPO/Imam Sukamto
PPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badrudin mengatakan ada kemungkinan anak dan istri terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto bisa dijerat pasal pencucian uang.


Dua Auditor BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang

6 September 2017

Auditor BPK yang juga tersangka kasus suap di terkait WTP di Kemendes PDTT Rochmadi Saptogiri (tengah) memasuki Rutan C1 KPK usai menjalankan Salat Id di Pomdam Guntur Jaya , Jakarta, 1 September 2017. ANTARA FOTO
Dua Auditor BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang

Dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.


Pakar Hukum Anggap Amien Rais Bisa Diduga Terlibat Pasif TPPU

7 Juni 2017

Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan klarifikasi soal aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, 2 Juni 2017. TEMPO/Arke
Pakar Hukum Anggap Amien Rais Bisa Diduga Terlibat Pasif TPPU

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, mengatakan Amien Rais diduga terlibat pasif dalam TPPU.


BI Gandeng Polri Buru Money Changer Ilegal  

6 Juni 2017

Petugas money changer menghitung mata uang dolar. Rupiah semakin tertekan terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat, di level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
BI Gandeng Polri Buru Money Changer Ilegal  

Money changer ilegal yang telah disegel Bank Indonesia kadang masih nekat beroperasi.


Zakir Naik Jadi Warga Arab Saudi, IRF: Gosip Jadi Fakta  

21 Mei 2017

Ulama asal India, Ustaz Zakir Naik memberikan paparan saat berkunjung ke gedung MUI, Jakarta, 31 Maret 2017. Ustaz Zakir Naik melakukan kunjungan ke Indonesia dalam rangka safari dakwah. ANTARA FOTO
Zakir Naik Jadi Warga Arab Saudi, IRF: Gosip Jadi Fakta  

Islamic Research Foundation atau IRF membantah Zakir Naik mendapat kewarganegaraan Arab Saudi dan menuding media mengubah gosip menjadi fakta.


Ditangkap, 3 Kurator Pengadilan Niaga Jakarta Tersangka Kasus BAJ

19 Mei 2017

Pekerja menyelesaikan penempatan alat detektor di lobby gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang akan menjadi tempat baru pelaksanaan sidang tindak pidana korupsi di Bungur, Jakarta, 13 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ditangkap, 3 Kurator Pengadilan Niaga Jakarta Tersangka Kasus BAJ

Ketiga kurator kasus PT Asuransi Bumi Asih Jaya itu kini ditahan di rumah tahanan sementara Badan Reserse dan Kriminal di Polda Metro Jaya.