Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Serda Ucok, Eksekutor Cebongan?

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Sejumlah anggota TNI memeriksa barang bukti mobil yang digunakan pelaku penyerangan Lapas Cebongan di Oditurat Militer II- 11 Yogyakarta, Rabu (22/5). Pomdam IV/ Diponegoro menyerahkan berkas perkara serta barang bukti kepada Oditurat Militer II-11 Yogyakarta.  ANTARA/Sigid Kurniawan
Sejumlah anggota TNI memeriksa barang bukti mobil yang digunakan pelaku penyerangan Lapas Cebongan di Oditurat Militer II- 11 Yogyakarta, Rabu (22/5). Pomdam IV/ Diponegoro menyerahkan berkas perkara serta barang bukti kepada Oditurat Militer II-11 Yogyakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta-Tersangka yang disebut-sebut sebagai eksekutor penembakan hingga menewaskan empat tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, adalah Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon. Nama itu muncul ketika Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Diponegoro  IV/5 menyerahkan berkas dan barang bukti penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan ke Oditurat Militer (Otmil)  II-11 Yogyakarta, Rabu 22 Mei 2013.

Kepala Otmil II-11 Yogyakarta Letnan Kolonel (Sus) Budiharto menolak membeberkan berkas 12 tersangka secara gamblang. "Kalian kan sudah lihat barang bukti yang diserahkan. Itu juga sifatnya rahasia," kata Budiharto, usai penyerahan berkas dan barang bukti tersangka penyerangan LP Cebongan, di kantornya di Jalan Sultan Agung Yogyakarta, Rabu 22 Mei 2013. (Serda Ucok, Anggota Kopassus Eksekutor Cebongan?)

Tempo melihat nama tersangka yang dibawa petugas di kantor Oditurat Militer Yogyakarta. Pada label barang bukti bewarna oranye kekuningan itu tertera nama: Serda Ucok Tigor Simbolon, NRP 31960350790677 d/a Hub 3/1/Yon 22 grup 2 Kopassus dkk 8 orang. Dari foto yang pernah diperlihatkan seorang sumber Tempo beberapa waktu lalu, Ucok terlihat berperawakan lebih kecil tinimbang tersangka lain. Mereka berpose bersama di bawah pohon di halaman tahanan Pomdam Diponegoro Semarang.

Sebelumnya tim TNI Angkatan Darat menyebut inisial U sebagai eksekutor empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelumnya Pomdam Diponegoro menyebutkan hanya ada 11 tersangka, tapi Selasa lalu muncul satu nama baru. Selain Ucok, tersangka lainnya adalah Sersan Satu S, Sersan Satu TJ, Sersan Satu AR, Sersan Dua SS, Sersan Satu MRPB, Sersan Satu HS, Sersan Dua  IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R dan Sersan Mayor  MZ. Belakangan muncul satu nama tersangka lagi, yakni Sersan Kepala S. "Mereka masih ditahan di POM Semarang," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyerangan itu mengakibatkan tewasnya empat warga asal Nusa Tenggara Timur itu pada 23 Maret 2013, yakni Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Yohanis Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi. Korban adalah tersangka penganiayaan yang menewaskan anggota Kopassus Sersan Kepala Heru Santoso di Hugo’s Café Yogyakarta 19 Maret 2013. "Jika dinyatakan lengkap, berkas berikut surat dakwaan dilimpahkan ke pengadilan militer," kata Budiharto.

Letnan Kolonel Jefridin Adrian Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Diponegoro menyatakan sudah siap menerima tersangka jika disidangkan di Yogyakarta. Sel tahanan di detasemen itu ada 3 ruangan. Kantor Polisi Militer itu di jalan Magelang Yogyakarta. "Siap, kami siap," kata dia. Simak penyerangan Lapas Cebongan di sini.



MUH SYAIFULLAH



Topik Terhangat:

Menkeu Baru
| Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh


Baca juga:
EDSUS Cinta Fathanah

Tersangka Penyerang LP Cebongan Bertambah

Rekomendasi Komnas HAM Kasus Cebongan Rampung Juni

Pegawai LP Cebongan Dapat Penghargaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

4 hari lalu

Logo Kopasus. Istimewa
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

6 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

8 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

8 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.