TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah Papua saat ini tengah menggodok draf rancangan undang-undang otonomi khusus diperluas untuk provinsi mereka. Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan salah satu isi draf rancangan adalah membuka peluang Papua memperoleh bagian pajak penghasilan dari PT Freeport.
"Selama ini kontribusi (Freeport) kepada (pemerintah) pusat. Nanti bisa saja kami minta," kata Lukas, di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin malam, 20 Mei 2013.
Menurut Lukas, langkah itu dilakukan sebagai salah satu cara pemerintah Papua meningkatkan kesejahteraan Bumi Cenderawasih. Dengan begitu, rakyat Papua tak tertinggal lagi. "Dengan dana yang cukup, (kami) bisa membangun."
Lukas mengatakan, otonomi khusus diperluas juga memungkinkan Papua untuk melakukan kerja sama dengan pihak luar negeri. Meski begitu, ia tak menjelaskan detil bentuk kerja sama yang dimaksud.
Adapun sejumlah poin dalam draf otonomi khusus diperluas, Lukas mengatakan, tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Menurut Lukas, apa yang tercantum dalam undang-undang itu sebagian ada yang sudah berjalan dengan sungguh-sungguh, sebagian tersendat, dan sebagian lagi tidak berjalan. "Ini yang kami akan perkuat. Kami mau lebih rinci lagi dari pelaksanaan otsus."
"Ayat demi ayat, pasal demi pasal, bab demi bab kami bahas sehingga itu menjadi sempurna. Sehingga betul-betul ada penguatan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah provinsi Papua untuk melakukan hal-hal yang lebih besar," ia menambahkan.
Sejauh ini pemerintah Papua sudah membentuk tim untuk menyiapkan draf rancangan otonomi khusus diperluas. Sebelum disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Agustus nanti, draf akan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan di Papua. "Bulan Juni kami sudah sampaikan draf awalnya (ke Presiden)," ucap Lukas.
PRIHANDOKO
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
EDSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah
Rumah Sakit di Bogor Diminta Siapkan Kelas 3
Pembongkaran Bangunan di Waduk Pluit Mulai Pagi
Layani Pasien KJS, Rumah Sakit Pemerintah Nombok