Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembahasan Qanun Macet, Aceh Ancam Referendum

image-gnews
Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jajak pendapat akan dilakukan jika pembahasan Qanun Bendera Aceh antara pemerintah pusat dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak menemui kesepakatan. “Kami ingin masyarakat Aceh yang membuat keputusan,” kata anggota DPRA Abdullah Saleh saat dihubungi Tempo, Senin 20 Mei 2013.

Pemerintah pusat dan delegasi Aceh yang terdiri dari perwakilan pemerintah provinsi serta DPRA pada 17 Mei lalu kembali mengadakan pertemuan membahas sejumlah butir klarifikasi qanun di Makassar. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas pembahasan yang dimulai sejak 13 April lalu.

Sepanjang pembahasan, kedua pihak baru menyetujui dua butir klarifikasi, yakni penghapusan konsideran yang mencantumkan MoU Helsinki, serta penghapusan ayat yang mengatur pengumandangan adzan dalam pengibaran bendera pada pada Qanun Aceh nomor 3 tahun 2013 itu.

Menurut Abdullah, tidak ada kemajuan berarti dalam pertemuan di Makassar. Baik pemerintah pusat yang diwakili Kementerian Dalam Negeri maupun Delegasi Aceh masih bertahan dengan pendirian masing-masing. “Pemerintah pusat masih meminta agar kami mengganti bendera yang sudah diatur dalam qanun, tapi kami juga tidak bisa begitu saja mengikuti permintaan itu,” ujarnya.

Meski begitu dia mengakui kedua pihak sudah sama-sama satu visi. “Persoalan bendera ini sudah tidak lagi dikaitkan dengan kekhawatiran dan kecurigaan terhadap gerakan separatisme,” katanya.

Sedangkan hambatan yang ditemui dalam pembahasan ini adalah argumen yang disampaikan Delegasi Aceh, bahwa qanun ini dibuat atas dasar kehendak masyarakat Aceh. “Jadi kami tidak bisa begitu saja mencabut qanun,” kata Abdullah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia memaparkan, selama masa penyusunan qanun, berbagai elemen masyarakat Aceh ikut terlibat. Pemerintah provinsi atau DPRA pun transparan kepada masyarakat dalam proses ini. “Jadi bisa dibilang, Qanun Bendera Aceh adalah kehendak dan keputusan masyarakat Aceh,” ujarnya.

“Kalau memang pemerintah pusat berniat membatalkan qanun ini, cara yang bisa dilakukan adalah dengan jajak pendapat. Kita harus mengembalikan keputusannya kepada masyarakat. Tapi cara itu adalah pilihan paling akhir, jika pembicaraannya mentok,” katanya.

Pada 23 Mei esok, Kementerian Dalam Negeri kembali mengagendakan pertemuan dengan Delegasi Aceh untuk membahas Qanun Bendera di Bogor. “Kita lihat saja nanti hasil dari pertemuan di Bogor apa,” ujar Abdullah.

PRAGA UTAMA

Topik terhangat:

PKS Vs KPK
| E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:
Sopir Fathanah Mengaku Serahkan Duit kepada Luthfi
Peneliti Remaja Indonesia Borong 3 Medali Emas

Nyalon DPD, Istri Roy Suryo Saingi Ratu Hemas?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.


Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, resmikan pengerjaan bendungan Krueng Keureuto Aceh Utara, Aceh, 9 Maret 2015. Waduk raksasa seluas 994 hektare yang menelan biaya APBN sebesar Rp 1,7 triliun itu mampu menampung 215 juta kubik air, dan siap dikerjakan dalam 4 tahun. ANTARA/Rahmad
Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.


DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

Anggota DPRK mengibarkan bendera Bulan Bintang berdampingan dengan bendera Merah Putih di halaman Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, Aceh, 15 Agustus 2015. Pengibaran bendera yang dilakukan oleh anggota dari Partai Aceh itu dalam rangka memperingati 10 Tahun Perdamaian di Aceh. ANTARA/Rahmad
DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.


Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.


Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Sejumlah warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Rakyat Aceh (ORMAS RAYA) mengelar pengibaran bendera raksasa di menara Telkom Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, 15 Agustus 2015. Bendera Raksasa yang ukuran 27 x 15 meter dikibarkan dalam rangka menyambut 10 Tahun Perdamaian Aceh dan HUT Kemerdekaan RI ke-70. ANTARA/Syifa Yulinnas
Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.


Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Seorang pengunjung memperhatikan sebuah foto di ruang memorial Dinas Kesbang Linmas Aceh. Ruang memorial itu disiapkan menyambut peringatan 10 tahun perdamaian Aceh, 8 Agustus 2015. TEMPO/Adi Warsidi
Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.


7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri) bersama Kepala BIN Sutiyoso usai memberikan keterangan pers terkait insiden Tolikara, Papua di Istana Negara, Jakarta, 22 Juli 2015. Sutiyoso menjelaskan insiden Tolikara disinyalir sebagi usaha untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.


Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.


Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

4 Mei 2015

Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

Polemik tentang bendera Aceh telah berlangsung lama. Pemerintah menilai mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.


Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

6 September 2014

Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

Herlina mengira bendera itu hanya bendera partai politik biasa.